PALANGKA RAYA — Tambahan anggaran Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 760 miliar disiapkan pemerintah pusat untuk memperkuat penanganan karhutla di tujuh provinsi serta 35 kabupaten/kota terdampak di Sumatera dan Kalimantan. Kalimantan Tengah menjadi salah satu daerah penerima skema dukungan tersebut.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi menilai dana itu dapat memperkuat kemampuan daerah dalam pemadaman, mobilisasi personel, hingga pemenuhan kebutuhan operasional di lapangan. Menurutnya, penanganan karhutla memang menuntut sumber daya dan pembiayaan besar.
"Kalau memang yang disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri benar, bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 760 miliar untuk penanganan karhutla dalam jangka pendek dan akan dibagi ke tujuh provinsi, kita dari DPRD Kalteng menyambut positif," kata Junaidi, Senin (21/9/2026).
Dana Rp 40 Miliar di Dokumen KUA-PPAS Perlu Diperjelas Sumbernya
Dalam dokumen Kebijakan Umum APBD Perubahan 2026, Junaidi menyebut ada informasi Kalteng memperoleh dukungan dana pusat Rp 40 miliar untuk penanganan karhutla. Angka itu perlu dibedakan dengan skema tambahan BTT Rp 760 miliar agar tidak menimbulkan kekeliruan soal sumber maupun total anggaran yang diterima Kalteng.
"Apakah dana Rp 40 miliar itu bagian dari Rp 760 miliar yang akan dibagi ke tujuh provinsi, atau bantuan di luar dana Rp 760 miliar. Ini peluang yang sangat luar biasa. Memang harus dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi," ujarnya.
Perda atau Pergub Diminta Segera Terbit demi Pencairan Dana
Junaidi meminta Pemprov Kalteng menyiapkan seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan. Ia tidak ingin dukungan anggaran dari pemerintah pusat justru terlambat dimanfaatkan karena terkendala proses regulasi.
"Kalau memang harus dibarengi dengan peraturan kepala daerah, segera dibuat. Kalau harus dipayungi dengan peraturan gubernur, segera dibuat. Yang penting bagaimana dana ini bisa cepat masuk ke rekening kita, kemudian kita manfaatkan untuk penanganan bencana karhutla yang sedang terjadi di wilayah Kalteng," tegasnya.
Dorongan mempercepat pemanfaatan anggaran itu sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Pemerintah pusat meminta daerah penerima segera menggunakan dukungan BTT untuk kebutuhan penanganan karhutla, termasuk pengadaan kebutuhan operasional serta mobilisasi masyarakat dan relawan.
Pemprov Kalteng Sudah Siapkan BTT Rp 45,815 Miliar
Sebelumnya, Pemprov Kalteng telah mengalokasikan BTT sebesar Rp 45,815 miliar untuk memperkuat sarana dan prasarana penanganan karhutla. Anggaran tersebut antara lain dipakai untuk pengadaan mesin pemadam, selang, kendaraan pembawa air, drone thermal, dan alat pelindung diri.
Junaidi menilai kebutuhan pendanaan penanganan karhutla masih berpotensi berlangsung panjang. Kondisi cuaca kering dapat membuat ancaman kebakaran bertahan lebih lama sehingga kesiapan anggaran, personel, dan peralatan perlu dijaga.
"Yang tidak menutup kemungkinan bisa saja sampai akhir Oktober. Cuma tanda-tanda alamnya, tanda-tanda hilalnya belum ada. Bisa-bisa sampai Desember, bisa-bisa sampai 2027 bulan tiga, sebagaimana informasi dari BMKG," pungkasnya.
Dengan dukungan anggaran pusat dan daerah tersebut, perhatian kini tertuju pada kecepatan realisasi dan penggunaan dana di lapangan. Pemerintah pusat menekankan agar proses administrasi tidak menjadi hambatan dalam respons terhadap karhutla.