PALANGKA RAYA — Fairid Naparin memastikan pergeseran posisi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya kali ini tidak terkait dengan penilaian kinerja individu. Ia menekankan bahwa mutasi adalah mekanisme standar dalam birokrasi untuk menyegarkan semangat kerja dan menyesuaikan kapasitas pejabat dengan kebutuhan institusi.
“Rotasi ini tidak lain dan tidak bukan hanya untuk kebutuhan organisasi. Jadi, ini bukan masalah reward atau punishment, tetapi kebutuhan organisasi,” tegas Fairid di sela pelantikan di ruang rapat Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota, Rabu (19/8).
Dua Posisi Strategis Diserahterimakan
Dalam pelantikan tersebut, Alman P Pakpahan resmi memegang tampuk pimpinan Dinas Dukcapil. Sementara itu, Sabirin Muhtar yang sebelumnya menjabat Kepala Dukcapil, kini mendapat amanah baru sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Fairid menyebut setiap pejabat yang menerima tanggung jawab baru harus memaknai perpindahan ini sebagai peluang untuk berkinerja lebih baik. Evaluasi tetap berjalan dengan mengacu pada hasil kerja dan kapasitas menjalankan amanah.
Apresiasi untuk Sabirin Muhtar
Pada kesempatan itu, Fairid menyampaikan terima kasihnya kepada Sabirin yang telah memimpin Dukcapil selama kurang lebih dua setengah tahun. Ia mengakui beban kerja di sektor administrasi kependudukan tidak ringan karena bersinggungan langsung dengan kebutuhan dasar warga.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Sabirin yang telah dua tahun setengah melaksanakan tugas di Dukcapil. Saya mengerti, Dukcapil itu bukan tugas yang mudah, karena pelayanan dasar administrasi kependudukan masyarakat memang tidak mudah,” ujarnya.
Pergantian pejabat di lingkungan Pemko Palangka Raya ini diharapkan mampu menjaga ritme pelayanan publik tetap optimal, khususnya dalam hal dokumen kependudukan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.