Pencarian

Cegah Karhutla, Polsek Kapuas Murung Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng: Ancaman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 • 15:29:31 WIB
Cegah Karhutla, Polsek Kapuas Murung Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng: Ancaman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar
Personel Polsek Kapuas Murung menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan karhutla kepada warga Desa Palingkau Sejahtera, Minggu (23/8/2026).

KAPUAS — Polsek Kapuas Murung menggencarkan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Personel piket turun ke Desa Palingkau Sejahtera, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, untuk menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor: Mak/1/VII/2026 pada Minggu (23/8/2026) siang.

Kapolsek Kapuas Murung, IPDA Yus Ferdinanto, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa imbauan ini bertujuan mengedukasi warga agar tidak mengolah atau membuka lahan dengan cara dibakar.

"Selain merusak lingkungan, pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana serius dengan sanksi hukum yang berat," tegas Kapolsek.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku Pembakar Lahan

Petugas memaparkan payung hukum yang mengatur larangan Karhutla. Regulasi yang disosialisasikan mencakup UU No. 41/1999 tentang Kehutanan, UU No. 32/2009 tentang Lingkungan Hidup, serta UU No. 39/2014 tentang Perkebunan.

Perda Kalteng No. 5/2003 turut menjadi rujukan utama dalam imbauan ini. Konsekuensi hukum bagi pelanggar sangat berat: ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.

Upaya Preventif Sebelum Musim Kemarau Puncak

Sosialisasi yang menyasar masyarakat setempat berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kebakaran lahan yang kerap meningkat saat musim kemarau.

Polsek Kapuas Murung berkomitmen melanjutkan patroli dan sosialisasi serupa ke desa-desa lain. Warga diimbau aktif melaporkan potensi titik api kepada aparat terdekat agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat.

Follow kaltenginfo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: nuansarealitanews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks