Pencarian

Kanwil Kemenkum Kalteng Periksa Protokol 6 Notaris Barito Utara, Tak Temukan Pelanggaran

Kamis, 29 Oktober 2026 • 19:16:01 WIB
Kanwil Kemenkum Kalteng Periksa Protokol 6 Notaris Barito Utara, Tak Temukan Pelanggaran
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor memimpin pembinaan dan pemeriksaan protokol terhadap enam notaris di Barito Utara.

PALANGKA RAYA — Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor memimpin langsung pembinaan dan pemeriksaan protokol terhadap enam notaris di Barito Utara. Enam nama yang diperiksa adalah Silvia Anggraeni, Arie Wiradinata, Akhmad Fibriansyah Bagan, Lilian Amarilia Ramadhani, Michael Ocstan Sitohang, dan Yanto.

Pemeriksaan melibatkan anggota MPWN dari unsur ahli, Kompol Achmad Mustofa, serta unsur notaris, Devina Oktalina. Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Kalteng turut mendampingi jalannya pemeriksaan.

Apa Saja yang Diperiksa dari Enam Notaris

Fokus pemeriksaan adalah pengelolaan protokol notaris, kelengkapan administrasi, dan pemenuhan kewajiban jabatan. Dasar penilaiannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014.

Hajrianor menyebut pembinaan dan pengawasan bukan sekadar pemeriksaan administratif. Menurutnya, kegiatan itu memastikan setiap notaris menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, tertib, dan sesuai ketentuan.

"Pembinaan dan pengawasan ini bukan semata-mata untuk melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap notaris menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin agar pengawasan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan kualitas pelayanan kenotariatan kepada masyarakat," kata Hajrianor saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Kamis.

Hasil Pemeriksaan: Nihil Pelanggaran

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim MPWN tidak menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan jabatan terhadap keenam notaris. Temuan itu menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan komitmen mempertahankan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan standar profesionalisme.

Hajrianor menambahkan tertib administrasi dan pengelolaan protokol notaris yang baik penting untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan jabatan. Notaris diminta terus memperhatikan kelengkapan dokumen, keamanan penyimpanan arsip, serta pemenuhan kewajiban administratif.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng berharap pembinaan dan pengawasan berkelanjutan dapat meningkatkan kepatuhan notaris di Barito Utara. Harapan berikutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kenotariatan ikut menguat.

Follow kaltenginfo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks