PALANGKA RAYA — Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor memimpin langsung pembinaan dan pemeriksaan protokol terhadap enam notaris di Barito Utara. Enam nama yang diperiksa adalah Silvia Anggraeni, Arie Wiradinata, Akhmad Fibriansyah Bagan, Lilian Amarilia Ramadhani, Michael Ocstan Sitohang, dan Yanto.
Pemeriksaan melibatkan anggota MPWN dari unsur ahli, Kompol Achmad Mustofa, serta unsur notaris, Devina Oktalina. Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Kalteng turut mendampingi jalannya pemeriksaan.
Apa Saja yang Diperiksa dari Enam Notaris
Fokus pemeriksaan adalah pengelolaan protokol notaris, kelengkapan administrasi, dan pemenuhan kewajiban jabatan. Dasar penilaiannya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014.
Hajrianor menyebut pembinaan dan pengawasan bukan sekadar pemeriksaan administratif. Menurutnya, kegiatan itu memastikan setiap notaris menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, tertib, dan sesuai ketentuan.
"Pembinaan dan pengawasan ini bukan semata-mata untuk melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap notaris menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin agar pengawasan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan kualitas pelayanan kenotariatan kepada masyarakat," kata Hajrianor saat dikonfirmasi dari Palangka Raya, Kamis.
Hasil Pemeriksaan: Nihil Pelanggaran
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim MPWN tidak menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan jabatan terhadap keenam notaris. Temuan itu menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan komitmen mempertahankan kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan standar profesionalisme.
Hajrianor menambahkan tertib administrasi dan pengelolaan protokol notaris yang baik penting untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan jabatan. Notaris diminta terus memperhatikan kelengkapan dokumen, keamanan penyimpanan arsip, serta pemenuhan kewajiban administratif.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng berharap pembinaan dan pengawasan berkelanjutan dapat meningkatkan kepatuhan notaris di Barito Utara. Harapan berikutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kenotariatan ikut menguat.