KUALA KURUN — Kegiatan dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Gunung Mas IPTU Eko Erry Setiawan bersama KBO Lantas, Kanit Gakkum, dan personel Satlantas. Spanduk dipasang di lokasi yang dinilai membutuhkan kewaspadaan ekstra, terutama pada tikungan tajam dan jalur perbukitan.
Menurut Eko, pemasangan spanduk merupakan langkah preventif agar pengendara lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas. Pengendara juga diminta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan.
Imbauan Keselamatan di Tikungan Tajam dan Jalur Perbukitan
"Melalui pemasangan spanduk imbauan ini, kami berharap masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintasi tikungan tajam dan jalur perbukitan yang rawan kecelakaan," ujar Eko.
Ia menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas harus menjadi perhatian bersama. Setiap pengendara diharapkan tidak memacu kendaraan secara berlebihan, menjaga jarak aman, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Edukasi Berkelanjutan untuk Tekan Luka Ringan hingga Korban Jiwa
Upaya pencegahan melalui edukasi dan imbauan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya menekan risiko kecelakaan lalu lintas, baik yang mengakibatkan luka ringan, luka berat, maupun korban jiwa.
Satlantas Polres Gunung Mas juga mengajak masyarakat menjadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari. Bukan semata-mata karena adanya operasi kepolisian.
Operasi Patuh Telabang 2026 dan Target Kamseltibcarlantas
Selama kegiatan berlangsung, pemasangan spanduk berjalan aman dan tertib. Petugas melaporkan tidak ada kendala maupun kejadian menonjol selama pelaksanaan.
Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, Satlantas Polres Gunung Mas berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas meningkat. Harapannya, tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif di Kabupaten Gunung Mas.