Pencarian

Pemkab Kapuas Dorong Perusahaan Besar Libatkan UMKM Lokal dalam Rantai Pasok Investasi

Kamis, 27 Agustus 2026 • 15:30:32 WIB
Pemkab Kapuas Dorong Perusahaan Besar Libatkan UMKM Lokal dalam Rantai Pasok Investasi
Suasana sosialisasi Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi Nomor 3 Tahun 2025 di Aula DPMPTSP Kapuas, Kamis (27/8/2026).

KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas mendorong perusahaan besar untuk membuka akses kemitraan bagi pelaku UMKM lokal, baik dalam bentuk peluang usaha maupun keterlibatan produk dan jasa ke dalam rantai pasok industri. Kebijakan ini ditegaskan dalam sosialisasi Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2025 yang digelar di Aula DPMPTSP Kapuas, Kamis (27/8/2026).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kapuas, Kusmiatie, menekankan bahwa investasi yang masuk harus bersifat inklusif dan tidak hanya berorientasi pada nilai penanaman modal. "Investasi yang masuk harus bersifat inklusif dan memberikan multiplier effect nyata bagi perekonomian daerah," ujarnya di hadapan perwakilan pemerintah daerah, pelaku usaha besar, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta para camat.

Kepastian Hukum Jadi Kunci Kemitraan Usaha Besar dan UMKM

Kusmiatie menyebut kemitraan antara korporasi dan UMKM memerlukan kepastian hukum serta transparansi yang mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi nasional. Permen Investasi dan Hilirisasi Nomor 3 Tahun 2025 menjadi salah satu pijakan untuk memperkuat pola kemitraan tersebut.

Di sisi lain, pelaku UMKM dituntut untuk meningkatkan kualitas produk dan jasanya agar mampu memenuhi standar industri nasional serta kebutuhan sektor hilirisasi. Pemerintah daerah, lanjut Kusmiatie, perlu memastikan kemitraan yang dibangun tidak sekadar tercatat di atas kertas.

Monitoring Realisasi Kemitraan Perlu Dievaluasi Berkala

Ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas aktif melakukan pendampingan dan kurasi terhadap UMKM yang akan bermitra dengan perusahaan besar. Monitoring dan evaluasi terhadap realisasi kemitraan juga perlu dilakukan secara berkala agar program ini berjalan sesuai harapan.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kapuas Teguh Yunianto mengatakan sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi, menghimpun masukan, serta meningkatkan kepatuhan dan realisasi kemitraan antara usaha besar dan UMKM. "Harapannya terbangun kemitraan yang saling membutuhkan dan saling menguatkan antara usaha besar dan UMKM," kata Teguh.

UMKM Kapuas Didorong Naik Kelas dan Masuk Rantai Pasok Industri

Teguh menegaskan kemitraan tersebut jangan berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif semata. Yang lebih penting adalah membuka jalan bagi UMKM Kapuas untuk berkembang, naik kelas, dan menjadi bagian dari rantai pasok industri.

Dengan pola kemitraan yang saling menguntungkan ini, investasi di Kabupaten Kapuas diharapkan tidak hanya mencatatkan nilai penanaman modal, tetapi juga meninggalkan manfaat yang lebih nyata bagi pelaku usaha dan masyarakat lokal.

Follow kaltenginfo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kaltengterkini.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks