SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengajukan usulan pembangunan enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SPBU 3T) untuk periode 2026-2027. Langkah ini menyusul disetujuinya pembangunan satu SPBU 3T di Kecamatan Seranau pada tahap sebelumnya.
Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam, menyatakan usulan tersebut lahir dari kondisi geografis kabupaten yang luas dengan sejumlah wilayah yang masih sulit dijangkau layanan distribusi BBM. Keberadaan SPBU 3T dinilai mampu memangkas jarak tempuh warga yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk sekadar membeli BBM.
Antrean BBM di Kotim Diharapkan Terurai
Rody menambahkan, pemerataan suplai BBM lewat SPBU 3T juga diharapkan bisa mengurai antrean panjang yang selama ini dikeluhkan masyarakat Kotim. Dengan semakin banyak titik distribusi, beban di SPBU perkotaan yang kerap padat bisa berkurang.
"Karena kondisi geografis daerah kita cukup luas dan ada wilayah yang sulit dijangkau, maka kita usulkan lagi enam SPBU 3T," ujarnya, Jumat (28/8/2026).
Menurut dia, kebutuhan ini mendesak mengingat tidak semua kecamatan di Kotim memiliki akses mudah ke stasiun pengisian bahan bakar. Warga di pedalaman kerap mengandalkan pengecer dengan harga lebih mahal atau harus mengeluarkan biaya transportasi tinggi untuk mencapai SPBU terdekat.
Dampak yang Diharapkan bagi Warga Pedalaman
Keberadaan enam SPBU 3T baru nantinya diharapkan tidak hanya memperpendek jarak tempuh warga, tetapi juga menstabilkan harga BBM di tingkat pengecer. Pasokan yang lebih lancar akan menekan praktik penimbunan dan permainan harga di daerah terpencil.
Pemkab Kotim kini menunggu persetujuan dari pemerintah pusat atas usulan enam lokasi tambahan tersebut. Jika terealisasi, total akan ada tujuh SPBU 3T yang melayani wilayah terpencil di Kotim dalam dua tahun mendatang.
Apa Langkah Selanjutnya?
Rody berharap usulan yang telah diajukan segera mendapat respons positif dari pemerintah pusat. "Begitu pula diharapkan bisa memecah panjangnya antrean BBM di Kotim yang selama ini dikeluhkan masyarakat, dengan semakin merata suplai BBM maka antrean bisa terurai," pungkasnya.
Proses pengusulan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat pemerataan energi di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di kawasan yang selama ini minim infrastruktur distribusi.