SAMPIT — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kotawaringin Timur menerima laporan kebakaran pada pukul 10.06 WIB dan langsung mengerahkan tim ke lokasi empat menit kemudian. Bangunan seluas 20 x 30 meter persegi milik Suprianto itu diketahui sedang ditempati oleh Sumina seorang diri saat api mulai membesar.
Api baru berhasil dijinakkan setelah petugas melakukan proses pemadaman dan pendinginan atau overhaul selama kurang lebih dua jam. Operasi penanganan dinyatakan selesai pada pukul 12.09 WIB.
Bangunan Semi Permanen yang Bercampur Fungsi
Komandan Pleton II Damkar Kotim, Febbry, menjelaskan bahwa objek yang terbakar bukan hanya rumah tinggal, melainkan juga lokasi usaha dengan aktivitas penyimpanan bahan berisiko tinggi.
"Objek yang terbakar merupakan bangunan dengan luas sekitar 20 x 30 meter persegi yang digunakan sebagai rumah tinggal sekaligus lokasi usaha pangkalan elpiji, gudang solar, dan penyimpanan pupuk," ungkap Febbry dalam laporannya.
Pemadaman Melibatkan Tim Gabungan
Proses pemadaman tidak hanya melibatkan armada Damkar. Personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, PLN, PMI, Tim Gabungan Karhutla, relawan kebakaran, serta warga sekitar turut membantu mengendalikan api agar tidak merembet ke permukiman padat penduduk.
Jarak lokasi kebakaran yang mencapai 4,5 kilometer dari Markas Komando Damkar Kotim dengan waktu tempuh sekitar delapan menit tidak menghalangi upaya penanganan cepat di lapangan.
Penyebab Masih Diselidiki
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Sementara itu, nilai kerugian material akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini, namun seluruh isi bangunan yang terdiri dari tabung elpiji, stok solar, dan pupuk dilaporkan hangus terbakar.