Pencarian

Pemprov Kalteng Terjunkan Nakes ke Katingan dan Murung Raya, Penugasan Khusus Hingga Akhir 2026

Jumat, 07 Agustus 2026 • 23:26:01 WIB
Pemprov Kalteng Terjunkan Nakes ke Katingan dan Murung Raya, Penugasan Khusus Hingga Akhir 2026
Dinas Kesehatan Kalteng menugaskan tenaga kesehatan ke Katingan dan Murung Raya hingga akhir 2026.

PALANGKA RAYA — Dinas Kesehatan Kalteng menugaskan sejumlah tenaga kesehatan ke daerah yang selama ini minim peminat, dengan Katingan dan Murung Raya menjadi prioritas utama. Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 51 Tahun 2025 tentang Penugasan Khusus Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Mikko Uriamapas Ludjen, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas. Penugasan individual sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur, dan menjadi dasar hukum bagi para nakes untuk bertugas di lokasi yang telah ditentukan.

Mengapa Katingan dan Murung Raya Menjadi Prioritas?

Kedua kabupaten ini selama ini masuk kategori daerah terpencil dan sangat terpencil. Akses geografis yang sulit menjadi alasan utama minimnya tenaga kesehatan yang bersedia ditempatkan di sana. Kondisi ini berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan dasar bagi masyarakat setempat.

“Kami terus berupaya memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan, terutama di wilayah terpencil, sangat terpencil, dan daerah yang selama ini masih kurang diminati,” ujar Mikko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8).

Pemprov menilai pemerataan layanan kesehatan tidak bisa hanya mengandalkan fasilitas di kota. Kehadiran nakes di lapangan menjadi kunci untuk memastikan masyarakat di pelosok mendapatkan akses yang setara dengan warga di perkotaan.

Anggaran Penuh dari APBD, Evaluasi Berjalan Ketat

Seluruh pembiayaan program ini dialokasikan melalui APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026. Artinya, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak menjalankan program ini secara optimal karena pendanaan sudah dipastikan tersedia.

Mikko menjelaskan bahwa masa penugasan berlangsung hingga 31 Desember 2026. Namun, para nakes tidak bisa bekerja setengah hati. Evaluasi kinerja dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan hasilnya menentukan kelanjutan penugasan mereka.

“Evaluasi berkala menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas layanan. Penugasan dapat dihentikan apabila target kinerja tidak tercapai atau terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Strategi Jangka Panjang Kurangi Kesenjangan

Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kalteng. Dengan adanya penugasan khusus, diharapkan tidak ada lagi warga yang harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk mendapatkan pemeriksaan dasar.

Ke depan, evaluasi yang berjalan setiap tiga bulan akan menjadi barometer keberhasilan program. Jika target kinerja tercapai, bukan tidak mungkin wilayah prioritas akan diperluas ke daerah terpencil lainnya di Kalteng yang masih membutuhkan tenaga kesehatan tambahan.

Follow kaltenginfo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: beritasampit.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks