PALANGKA RAYA — Keterlambatan transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat membuat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berada dalam tekanan. Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, menyebut estimasi sementara dana yang belum masuk mencapai Rp 700 hingga Rp 800 miliar.
"Kalau untuk Kalimantan Tengah, estimasinya sekitar Rp700 hingga Rp800 miliar," katanya di Palangka Raya, Senin.
Hak Daerah yang Tidak Boleh Tertunda
Freddy menegaskan bahwa DBH merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai pemerintahan dan pembangunan. Ia menekankan bahwa daerah tidak meminta tambahan, melainkan meminta agar kewajiban pusat dipenuhi sesuai ketentuan.
"Karena itu kami berharap pemerintah pusat dapat memenuhi kewajibannya, baik melalui DBH, DAU, maupun transfer lainnya. Daerah tidak meminta lebih, tetapi paling tidak hak daerah dapat dipenuhi sesuai ketentuan," ucapnya.
Dampak ke APBD: Belanja Pegawai dan Prioritas Program
Keterlambatan transfer ini berdampak langsung pada penyusunan dan eksekusi anggaran. Freddy menyebut pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja karena ruang fiskal yang sempit.
Meski demikian, ia memastikan kondisi keuangan Kalteng masih cukup untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Berdasarkan pernyataan gubernur, Kalimantan Tengah masih mampu membayar gaji PPPK maupun ASN. Namun secara umum memang banyak daerah yang mengalami tekanan fiskal sehingga kesulitan memenuhi belanja pegawai," jelasnya.
Tekanan Fiskal Merata di Sejumlah Daerah
Persoalan ini tidak hanya dialami Kalteng. Freddy menyoroti bahwa banyak daerah lain di Indonesia yang menghadapi keterbatasan penerimaan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik dan belanja pegawai.
Situasi ini, menurutnya, berpotensi mengganggu kesinambungan program pembangunan jika tidak segera diatasi oleh pemerintah pusat.
DPRD Akan Awasi Realisasi Transfer di Pembahasan KUA-PPAS
Langkah konkret akan dilakukan DPRD Kalimantan Tengah dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) bersama pemerintah provinsi. Realisasi DBH dan transfer pusat lainnya akan menjadi bahan kajian utama.
"DPRD Kalimantan Tengah akan mencermati perkembangan pendapatan daerah dalam pembahasan KUA-PPAS bersama pemerintah provinsi, termasuk realisasi DBH dan transfer dari pemerintah pusat lainnya," pungkas Freddy.
Ia berharap penyaluran DBH yang menjadi hak Kalteng dapat segera diselesaikan sehingga kapasitas fiskal daerah lebih kuat dan pelaksanaan program pemerintah tidak terkendala.