MUARA TEWEH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda. Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju, namun membawa sejumlah catatan kritis yang menyoal efektivitas belanja pemerintah daerah.
Anggota Fraksi PD DPRD Barito Utara, Ardianto, Kamis, menegaskan bahwa evaluasi terhadap Silpa menjadi pekerjaan rumah yang tak bisa ditunda. Menurutnya, tingginya sisa anggaran mengindikasikan perencanaan yang belum matang di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kami berharap evaluasi terhadap SILPA maupun perangkat daerah yang tingkat serapan anggarannya masih rendah dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran semakin baik pada tahun-tahun mendatang," ujarnya.
Catatan Kritis untuk OPD dengan Serapan Rendah
Ardianto meminta agar setiap perangkat daerah yang realisasi anggarannya minim dievaluasi secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan program pembangunan berjalan optimal dan tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan.
"Fraksi PD juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap besarnya Silpa Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan," kata Ardianto di Muara Teweh.
Opini WTP ke-11 Kali Jadi Modal, Bukan Sekadar Prestasi
Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya turut menjadi sorotan. Fraksi Demokrat menilai capaian akuntabilitas tersebut harus berbanding lurus dengan dampak belanja terhadap masyarakat.
"Opini WTP yang telah diraih hendaknya menjadi motivasi untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas pelayanan publik, penggunaan APBD yang efektif, efisien, dan produktif, serta mendukung pembangunan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah," tegas Ardianto.
Belanja Berkualitas Menjadi Syarat Utama
Fraksi Demokrat mengingatkan bahwa kenaikan pendapatan daerah tidak otomatis berarti keberhasilan pembangunan. Kuncinya ada pada kualitas belanja yang dirasakan langsung oleh warga Barito Utara.
"Peningkatan pendapatan daerah harus sejalan dengan kualitas belanja yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap program dan kegiatan perlu diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang berkelanjutan," jelasnya.
Seluruh catatan tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi pemkab dalam menyusun kebijakan anggaran ke depan.
"Pembahasan yang telah dilaksanakan merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik," pungkas Ardianto.