MUARA TEWEH — Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, melantik dan mengambil sumpah janji 31 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari 20 desa di aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muara Teweh, Rabu (29/7/2026). Para anggota BPD baru ini akan mengisi kekosongan di desa-desa yang tersebar di wilayah Barito Utara.
Desa Mana Saja yang Dilantik?
Ke-31 anggota PAW tersebut berasal dari 20 desa, meliputi Benangin II, Malawaken, Sikan, Benangin I, Luwe Hulu, Sei Rahayu II, Bukit Sawit, Pandran Raya, Tongka, Batu Raya II, Benao Hilir, Sei Rahayu I, Luwe Hilir, Teluk Malewai, Butong, Jangkang Baru, Tambaba, Muara Mea, Siwau, dan Bintang Ninggi II.
Integritas Jadi Pesan Utama di Tengah Sorotan Dana Desa
Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menekankan bahwa BPD bukan sekadar mitra kerja kepala desa. Ia menyebut BPD adalah "wakil masyarakat yang dipercaya untuk menyalurkan aspirasi, kebutuhan, dan harapan warga desa serta menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah desa."
Pesan paling keras dari Bupati tertuju pada pengelolaan keuangan desa. Anggota BPD diminta menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan profesional agar dana desa dikelola secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Peringatan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap potensi penyimpangan anggaran di tingkat desa.
Larangan Keras KKN dan Konflik Kepentingan
Bupati secara eksplisit mengingatkan anggota BPD yang baru dilantik untuk menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ia juga mendorong penguatan keterbukaan informasi publik agar masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan penggunaan anggaran desa.
"Saya percaya dengan komitmen, kerja sama, dan semangat pengabdian yang tinggi, saudara-saudari mampu menjalankan amanah ini dengan baik," demikian pesan Bupati yang disampaikan Wakil Bupati Felix di hadapan para anggota BPD yang baru dilantik.
Sinergi BPD dan Kepala Desa Jadi Kunci
Pemerintah desa diharapkan mampu membangun hubungan yang harmonis dengan BPD sebagai mitra kerja. Tujuannya agar bersama-sama menyerap aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan desa. Wakil Bupati Felix menegaskan bahwa BPD memiliki kedudukan strategis sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa yang harus mampu bersinergi dengan kepala desa dan seluruh perangkat desa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.