PALANGKA RAYA — Sebanyak 150 agen pendamping telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengawal program digitalisasi perlindungan sosial di wilayah tersebut. Mereka akan bertugas memastikan data penerima bantuan sosial (bansos) terverifikasi secara digital dan akurat.
Peran Agen dalam Verifikasi Data Penerima Bansos
Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Sahdan, mengatakan bahwa para agen ini akan diterjunkan ke seluruh kelurahan. Tugas utama mereka adalah melakukan pendataan dan pemutakhiran data warga yang berhak menerima bantuan.
"Mereka akan menjadi ujung tombak untuk memastikan data penerima manfaat sudah sesuai dengan kondisi di lapangan," ujar Sahdan.
Mengapa Digitalisasi Perlindungan Sosial Diperlukan?
Digitalisasi sistem perlindungan sosial bertujuan mengurangi potensi tumpang tindih data penerima bantuan. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah bisa memantau distribusi bansos secara real-time dan mencegah kebocoran anggaran.
Program ini juga diharapkan mempercepat proses penyaluran bantuan kepada warga yang membutuhkan, terutama di masa darurat seperti bencana alam atau krisis ekonomi.
Target dan Wilayah Pendampingan
Para agen pendamping akan fokus bekerja di kawasan permukiman padat penduduk dan daerah pinggiran Kota Palangka Raya yang selama ini sulit dijangkau. Beberapa kelurahan seperti Pahandut, Panarung, dan Bukit Tunggal menjadi prioritas awal.
Pemkot menargetkan proses pendataan ulang ini rampung dalam tiga bulan ke depan. Setelah data terkumpul, sistem digital akan digunakan untuk menentukan besaran dan jenis bantuan yang diterima setiap warga.
Respons Warga terhadap Program Baru Ini
Sejumlah warga menyambut baik langkah Pemkot Palangka Raya. Mereka berharap digitalisasi ini membuat proses pengajuan bantuan sosial lebih transparan dan tidak berbelit-belit.
"Kami berharap tidak ada lagi warga mampu yang justru dapat bantuan, sementara yang benar-benar miskin tidak terdata," ujar Rina, warga Kelurahan Pahandut.