KALIMANTAN TENGAH — Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Senin (18/5/2026), penurunan harga jual ini diikuti oleh pelemahan harga buyback yang lebih dalam. Antam mematok harga pembelian kembali emas batangan di angka Rp2.569.000 per gram, turun Rp7.000 dari posisi pekan lalu.
Selisih antara harga jual dan harga buyback yang mencapai Rp195.000 per gram ini merupakan hal wajar dalam perdagangan emas batangan. Selisih tersebut mencakup biaya produksi, margin, dan pajak yang melekat pada setiap transaksi pembelian.
Rincian Harga per Pecahan
Harga yang berlaku tersebut khusus untuk pengambilan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Untuk pembelian di gerai lain, harga bisa berbeda karena menyesuaikan biaya pengiriman dan operasional masing-masing lokasi.
Berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai pecahan hari ini:
- Pecahan 0,5 gram: Rp1.432.000
- Pecahan 1 gram: Rp2.764.000
- Pecahan 5 gram: Rp13.070.000
- Pecahan 10 gram: Rp25.980.000
- Pecahan 25 gram: Rp64.700.000
- Pecahan 50 gram: Rp129.200.000
- Pecahan 100 gram: Rp258.300.000
- Pecahan 250 gram: Rp645.500.000
- Pecahan 500 gram: Rp1.290.600.000
- Pecahan 1.000 gram: Rp2.581.100.000
Aturan Pajak yang Melekat
Perlu dicatat, harga tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen. Sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023, PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 untuk setiap transaksi pembelian emas batangan.
Sementara itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut dalam transaksi ini. Kebijakan itu merujuk pada PP Nomor 49 Tahun 2022 yang mengatur tentang pembebasan PPN untuk emas batangan.
Artinya, investor atau masyarakat yang hendak membeli emas Antam hari ini perlu menyiapkan dana lebih untuk menutup kewajiban PPh 22 sebesar 0,25 persen dari total nilai pembelian. Bagi yang menjual kembali emasnya ke Antam, harga buyback yang tertera sudah merupakan nilai bersih yang akan diterima.
Pilihan Investasi di Tengah Fluktuasi
Koreksi harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian pelaku pasar yang menjadikan logam mulia sebagai aset safe haven. Penurunan tipis ini bisa menjadi momentum bagi investor yang ingin akumulasi di level yang lebih rendah.
Namun, konsumen juga perlu mencermati bahwa beberapa varian pecahan emas di laman resmi Logam Mulia saat ini berstatus belum tersedia. Keterbatasan stok ini kerap terjadi ketika permintaan melonjak atau saat proses produksi belum bisa mengejar pesanan.
Bagi investor ritel, selisih harga jual dan buyback yang melebar juga patut dipertimbangkan sebagai biaya transaksi. Semakin besar nominal pembelian, semakin kecil dampak selisih tersebut terhadap potensi keuntungan di masa depan.