Pemkab Kapuas Pertahankan Opini WTP dari BPK untuk LKPD 2025, Ini Kata Bupati

Penulis: Qodri Anwar  •  Minggu, 31 Mei 2026 | 10:40:01 WIB
Pemkab Kapuas menerima opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah untuk LKPD 2025.

KUALA KAPUAS — Pemerintah Kabupaten Kapuas berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Opini itu diberikan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2025.

Opini WTP Diraih Dua Tahun Berturut-turut

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar kepada Bupati Kapuas Wiyatno dan Ketua DPRD Ardiansah. Capaian ini merupakan yang kedua kalinya secara berturut-turut setelah sebelumnya LKPD 2024 juga meraih opini yang sama.

Bupati: Ini Motivasi untuk Terus Benahi Tata Kelola

Bupati Kapuas Wiyatno menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP menjadi pendorong bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Wiyatno dalam keterangan di Kuala Kapuas, Sabtu.

Kunci Keberhasilan: Sinergi dan Tindak Lanjut Rekomendasi

Wiyatno menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Pemerintah kabupaten berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam mempertahankan capaian ini,” tambahnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan dan penguatan pengawasan internal.

Kriteria Penilaian BPK untuk Opini WTP

Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng Dodik Achmad Akbar menjelaskan, opini yang diberikan didasarkan pada beberapa aspek. Mulai dari kewajaran penyajian laporan keuangan, standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, hingga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Efektivitas sistem pengendalian internal juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pemberian opini WTP tersebut.

Hadir dalam Penyerahan Laporan

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan turut dihadiri Sekda Kapuas Usis I Sangkai, Kepala BKAD Kapuas Marlina, dan Inspektur Daerah Kapuas Arnes Satyari Perwitajati. Sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas juga hadir dalam kesempatan tersebut.

Reporter: Qodri Anwar
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top