PALANGKA RAYA — Kebakaran yang membakar semak belukar, pakis-pakisan, serta pohon tumih dan akasia di kawasan Area Penggunaan Lain (APL) itu ditangani tim gabungan Dalkarhutla Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng bersama unsur TNI AD. Luas lahan yang berhasil dipadamkan sekitar 0,11 hektare. Sumber air utama berasal dari mobil tangki water supply yang dikerahkan ke lokasi.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Agustan Saining menyatakan tim langsung bergerak setelah menerima informasi adanya kebakaran dari masyarakat.
"Tim melakukan pemadaman sekaligus pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala dan mencegah penjalaran," ucapnya Jumat (2/10/2026).
Karakter Lahan Gambut Bikin Proses Pemadaman Lebih Menyeluruh
Kondisi lapangan yang berupa gambut membuat proses penanganan tidak bisa dilakukan secara cepat. Api berpotensi masih menyala di dalam lapisan gambut meski permukaan sudah terlihat padam.
"Luas lahan yang berhasil dipadamkan mencapai sekitar 0,11 hektare. Kondisi lapangan yang berupa gambut membuat proses penanganan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pendinginan untuk mengantisipasi api yang masih berada di dalam lapisan gambut," tambahnya.
Pemadaman berlangsung hingga pukul 23.15 WIB. Personel yang terlibat terdiri atas Dalkarhutla Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, personel pemadaman Dalkarhutla, serta unsur TNI AD.
Laporan Warga Dianggap Kunci Percepatan Penanganan Titik Api
Kebakaran di Tanjung Taruna terdeteksi setelah warga yang melintas di Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Banjarmasin melaporkan adanya titik api. Laporan itu menjadi dasar tim bergerak ke lokasi.
Agustan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi karhutla, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.
"Dalam hal ini mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi karhutla, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar. Laporan masyarakat juga dinilai penting untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api," ungkapnya.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan arahan penanganan karhutla melalui Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng. Wilayah Pulang Pisau menjadi salah satu kawasan yang perlu pengawasan ketat karena didominasi lahan gambut.