Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Edi Fran Aji mengapresiasi kerja sama Disdukcapil setempat dengan sejumlah lembaga keagamaan dalam pelayanan pencatatan dan penerbitan akta perkawinan. Menurutnya, sinergi itu mempercepat akses warga terhadap dokumen kependudukan karena lembaga keagamaan punya kedekatan langsung dengan umat. Ia berharap kerja sama serupa diperluas ke pihak lain agar tertib administrasi kependudukan di Barito Utara semakin baik.
MUARA TEWEH — Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Edi Fran Aji menilai kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat dengan lembaga keagamaan sebagai langkah tepat untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan ke warga. Kerja sama itu menyasar pelayanan pencatatan dan penerbitan akta perkawinan.
Menurut Edi, lembaga keagamaan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga bisa membantu menyampaikan informasi dan memudahkan proses pelayanan. Ia menyampaikan hal itu di Muara Teweh, Rabu.
Lembaga Keagamaan Dinilai Bisa Jadi Jembatan Informasi Warga
Edi menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Warga dinilai lebih mudah memperoleh dokumen kependudukan bila jalur informasinya dekat dengan tempat ibadah dan komunitas masing-masing.
"Saya mengapresiasi langkah Disdukcapil yang menjalin kerja sama dengan lembaga keagamaan. Ini sangat baik karena lembaga keagamaan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat membantu menyampaikan informasi dan memudahkan proses pelayanan administrasi kependudukan," kata Edi Fran Aji.
Ia menekankan pencatatan perkawinan sebagai bagian penting dari tertib administrasi kependudukan. Masyarakat perlu terus diberikan pemahaman soal pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sesuai ketentuan.
Akta Kawin Jadi Fokus, Pelayanan Diminta Makin Cepat dan Dekat
Menurut Edi, pelayanan dokumen kependudukan harus dibuat semakin mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Ia menyoroti akta perkawinan sebagai salah satu dokumen yang paling sering dibutuhkan warga.
"Dokumen kependudukan sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, pelayanan harus dibuat semakin mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat," ujarnya.
Kerja sama Disdukcapil Barito Utara sejauh ini dijalin dengan Majelis Daerah Agama Hindu Kabupaten Barito Utara, Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), dan Gereja Santo Petrus Kanisius. Edi berharap kemitraan itu memberi manfaat nyata bagi umat masing-masing.
Sinergi Diminta Diperluas, Sosialisasi Prosedur Jadi Catatan
Edi menilai sinergi tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat secara optimal. Menurutnya, pola kerja sama seperti ini tidak seharusnya berhenti di lembaga keagamaan saja.
"Kerja sama seperti ini perlu terus diperluas. Tidak hanya dengan lembaga keagamaan, tetapi juga dengan berbagai pihak yang dapat membantu pemerintah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan," katanya.
Ia juga meminta Disdukcapil terus melakukan sosialisasi agar masyarakat mengetahui prosedur dan persyaratan pengurusan dokumen kependudukan, khususnya akta perkawinan. Dengan informasi yang jelas dan pelayanan yang dekat, tertib administrasi kependudukan di Barito Utara diharapkan ikut membaik.
"Kita berharap masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan pelayanan yang semakin dekat dan informasi yang semakin jelas, tertib administrasi kependudukan di Barito Utara juga akan semakin baik," ujar Edi Fran Aji.