Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memperkuat pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan memberikan pembinaan sekaligus memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku usaha. Langkah ini diambil untuk melindungi merek produk lokal dan meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas. Kepala Disdagrin Barito Utara, Mastur, menegaskan keberlanjutan program ini menjadi kunci agar produk lokal tidak hanya dikenal di daerah sendiri, tetapi juga mampu menembus pasar regional.
MUARA TEWEH — Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) memastikan pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) tidak berhenti pada sekadar produksi. Fokus saat ini diarahkan pada penguatan kapasitas pelaku usaha dan jaminan perlindungan hukum atas karya mereka melalui fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kepala Disdagrin Barito Utara, Mastur, menyatakan bahwa pembinaan yang diberikan bersifat menyeluruh, mulai dari peningkatan kualitas produk hingga pemahaman akan pentingnya legalitas merek. Hal ini disampaikannya di Muara Teweh, Sabtu.
Perlindungan Merek Kunci Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal
Menurut Mastur, kepemilikan HAKI bukan sekadar formalitas administrasi. Sertifikat ini menjadi tameng hukum yang melindungi inovasi pelaku usaha dari potensi penjiplakan sekaligus memperkuat identitas produk khas Barito Utara di mata konsumen.
“Dengan adanya perlindungan HAKI, kita berharap pelaku IKM semakin percaya diri untuk mengembangkan dan melakukan inovasi terhadap produknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, produk lokal yang memiliki identitas jelas akan lebih mudah dikembangkan. Hal ini secara langsung berkontribusi pada peningkatan nilai tambah dan daya saing produk daerah di tengah persaingan pasar yang makin ketat.
Sinergi Antardaerah Jadi Syarat IKM Tembus Pasar Luas
Disdagrin tidak bisa bekerja sendiri. Mastur menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik instansi terkait maupun pelaku usaha itu sendiri, untuk mendukung pertumbuhan sektor perdagangan dan perindustrian di kabupaten tersebut.
“Pelaku usaha tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah daerah melalui Disdagrin terus berupaya memberikan pembinaan, pendampingan, fasilitasi dan koordinasi agar IKM kita semakin berkembang dan mampu bersaing,” kata Mastur.
Ia berharap ekosistem yang terbangun ini mampu mendorong produk-produk unggulan Barito Utara untuk “naik kelas”. Targetnya jelas, produk lokal tidak hanya memenuhi pasar lokal tetapi juga menjangkau konsumen di luar daerah.
“Kita ingin produk-produk lokal Barito Utara semakin dikenal, tidak hanya di daerah sendiri tetapi juga mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Mari bersama-sama kita dorong pelaku IKM untuk terus berkembang dan naik kelas,” ujar Mastur menambahkan.