PALANGKA RAYA — Kesadaran menjaga ruang terbuka hijau (RTH) kembali digaungkan jajaran Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Tengah. Puluhan aparatur terlihat memungut sampah dan merapikan sejumlah titik di kawasan Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah, Jumat (14/8/2026). Aksi ini menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Kepala Bidang Rehabilitasi Hutan, Lahan, dan Daerah Aliran Sungai (RHLDAS) Dishut Kalteng, Ansar, menyebut kebersihan kawasan ini menjadi prioritas lantaran kerap digunakan masyarakat untuk berolahraga maupun sekadar bersantai.
Hutan Kota Bukan Sekadar Tempat Berteduh
"Yang paling penting kawasan ini tetap bersih dan terawat. Hutan kota harus dijaga bersama karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," ucap Ansar di sela kegiatan.
Menurutnya, Hutan Kota Nyaru Menteng Berkah memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kawasan hijau yang nyaman. Namun, tanpa perawatan rutin, fungsi ekologis dan sosialnya akan menurun.
Mengapa Kebersihan Harus Rutin, Bukan Musiman
Ansar menegaskan bahwa pembersihan tidak boleh hanya dilakukan saat ada agenda seremonial. Perawatan berkala dinilai lebih efektif menjaga ekosistem dan kenyamanan pengunjung dibanding aksi dadakan.
"Karena itu, kebersihan lingkungan perlu dijaga secara rutin, bukan hanya saat ada kegiatan tertentu," tambahnya.
Peran Warga Menentukan Kelestarian
Dishut Kalteng tidak bisa bekerja sendiri. Ansar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut bertanggung jawab dengan tidak membuang sampah sembarangan serta merawat fasilitas yang sudah tersedia di lokasi.
"Kalau semua ikut menjaga, kawasan ini akan tetap nyaman. Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga punya peran penting dalam menjaga kebersihan dan kelestarian hutan kota," ungkapnya.
Kegiatan kerja bakti ini diharapkan menjadi contoh nyata bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kolektif, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan akan ruang terbuka hijau di perkotaan.