MUARA TEWEH — Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar konsultasi publik pengadaan tanah untuk perluasan kawasan Waterfront City (WFC) di Aula Bappedalitbang (Bappedarida) setempat, Kamis. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, Bahrum F. Girsang, menyampaikan forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sebelum proses pembangunan berlanjut.
"Konsultasi publik merupakan bagian penting dalam tahapan pengadaan tanah untuk memastikan seluruh proses pembangunan berlangsung secara transparan, terbuka, serta memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya," kata Bahrum mewakili Bupati Shalahuddin.
Jaminan Ganti Rugi dari Penilai Independen
Pemerintah daerah memahami proses pengadaan tanah kerap memicu pertanyaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Melalui forum ini, seluruh informasi terkait mekanisme dan tahapan pengadaan tanah disampaikan secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Kami tidak menginginkan adanya pihak yang dirugikan. Sebaliknya, kami berharap pembangunan ini memberikan manfaat bersama bagi masyarakat saat ini maupun generasi yang akan datang," lanjutnya.
Bupati menegaskan seluruh proses pengadaan tanah akan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan asas kemanusiaan, keadilan, kepastian hukum, keterbukaan, serta pemberian ganti kerugian yang layak berdasarkan hasil penilaian penilai independen.
Dukungan Dinas Perkimtan untuk Kawasan Strategis
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara mendapat amanah sebagai pelaksana proses pengadaan tanah sekaligus pembangunan kawasan WFC. Sekretaris Dinas Perkimtan, Abdi Setia Rahman, menyebut kawasan ini menjadi bagian dari pengembangan wajah Kota Muara Teweh.
"Pengadaan tanah merupakan tahapan penting dalam mewujudkan pembangunan kawasan WFC yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas kawasan perkotaan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," ujar Abdi.
Ia menegaskan seluruh hak masyarakat akan dipenuhi melalui mekanisme pemberian ganti kerugian yang layak dan adil. Proses pengadaan tanah juga akan mengedepankan prinsip keterbukaan, profesionalisme, dan musyawarah bersama masyarakat.
Apa Manfaat Perluasan WFC bagi Warga Muara Teweh?
Perluasan kawasan WFC direncanakan di bantaran Sungai Barito wilayah Kelurahan Melayu. Pemerintah daerah menyebut proyek ini merupakan salah satu kawasan strategis untuk menata wajah kota sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar.
Bupati mengajak masyarakat mengedepankan semangat gotong royong dan musyawarah dalam setiap penyelesaian persoalan. "Dengan komunikasi yang baik, seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan lancar sehingga cita-cita mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan dapat tercapai bersama," katanya.
Apresiasi juga disampaikan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, perangkat daerah terkait, aparat kecamatan dan kelurahan, serta tokoh masyarakat yang telah mempersiapkan pelaksanaan konsultasi publik ini.