SAMPIT — Peringatan itu dikeluarkan DLH Kotim pada Rabu (29/7/2026) sebagai respons terhadap datangnya musim kemarau yang kerap memicu kebakaran lahan di wilayah tersebut. Marjuki mengatakan, aktivitas pembakaran terbuka tidak hanya mencemari udara, tetapi juga bisa memicu karhutla yang lebih luas.
Larangan Pembakaran dan Sumber Polusi Lain
Selain melarang pembakaran lahan, DLH juga mengimbau warga mengurangi sumber pencemaran udara lainnya. Masyarakat diminta rutin merawat kendaraan bermotor, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi jika memungkinkan, serta tidak membakar limbah rumah tangga.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan ikut menjaga lingkungan agar tetap sehat,” ujar Marjuki dalam pernyataannya.
Kelompok Rentan Paling Berisiko
Marjuki secara khusus menyoroti kelompok rentan yang lebih mudah terdampak saat kualitas udara memburuk. Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga dengan gangguan saluran pernapasan diminta lebih waspada. Jika kabut asap mulai muncul, mereka disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker sesuai kebutuhan.
“Apabila mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap maupun debu, masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan,” katanya.
Pemantauan Kualitas Udara dan Sumber Informasi Resmi
DLH Kotim akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan menyampaikan informasi secara berkala kepada publik. Marjuki meminta warga mengikuti perkembangan kondisi cuaca dan potensi karhutla melalui kanal resmi dari DLH, BMKG, maupun BPBD.
Ia menegaskan, keterlibatan aktif masyarakat dalam mencegah pencemaran udara dan kebakaran lahan menjadi kunci menjaga kesehatan dan kualitas lingkungan di Kotim. Warga diminta tidak hanya mengandalkan upaya pemerintah, tetapi juga berperan langsung menghentikan aktivitas yang bisa memperburuk situasi.