Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mulai menyusun rancangan peraturan daerah tentang pemberian beasiswa melalui Program Kartu Hebat Mahasiswa. Harmonisasi awal digelar secara virtual dari Palangka Raya, Senin, untuk memastikan regulasi ini selaras dengan aturan yang lebih tinggi dan bisa dijalankan secara efektif.
PALANGKA RAYA — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian beasiswa bagi mahasiswa melalui Program Kartu Hebat Mahasiswa di Kabupaten Murung Raya mulai dimatangkan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan Pemkab Murung Raya menggelar rapat pengharmonisan secara virtual dari Aula Barito Kanwil Kemenkum Kalteng, Senin.
Kegiatan ini menjadi langkah awal agar regulasi yang nantinya diterbitkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng memberikan sejumlah masukan, baik dari aspek substansi maupun teknik penyusunan.
Jaminan Kepastian Hukum bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng, Muhamad Mufid, menegaskan harmonisasi adalah tahapan krusial. Tujuannya memastikan rancangan regulasi memiliki keselarasan dengan aturan yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan disharmonisasi.
“Harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan regulasi yang disusun memiliki keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak menimbulkan disharmonisasi, serta dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Tanpa regulasi yang solid, program beasiswa berisiko berjalan tidak tertib dan sulit dipertanggungjawabkan. Karena itu, pengaturan yang jelas, terarah, dan transparan menjadi syarat utama agar bantuan pendidikan ini benar-benar sampai ke tangan mahasiswa yang membutuhkan.
Mengapa Raperda Ini Menjadi Prioritas Pemkab Mura?
Program Kartu Hebat Mahasiswa dinilai memiliki nilai strategis untuk mendorong keberlanjutan pendidikan tinggi di Murung Raya. Beasiswa ini diharapkan meringankan beban biaya pendidikan sekaligus membuka akses lebih luas bagi warga yang ingin melanjutkan kuliah.
Seluruh masukan dari tim perancang Kanwil Kemenkum Kalteng telah diterima dan disepakati untuk ditindaklanjuti melalui penyempurnaan rancangan. Komitmen bersama ini diarahkan untuk menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Apresiasi Pemkab Murung Raya atas Pendampingan Hukum
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalteng. Menurutnya, masukan konstruktif dari tim perancang sangat penting bagi kelancaran penyusunan regulasi tersebut.
"Masukan tersebut sangat penting untuk memastikan regulasi yang kami susun memiliki landasan hukum yang tepat dan dapat dilaksanakan secara optimal," katanya.
Dengan adanya landasan hukum yang kuat, Pemkab Murung Raya berharap program Kartu Hebat Mahasiswa dapat berjalan akuntabel dan tepat sasaran. Regulasi ini juga diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah yang berjarak sekitar 400 kilometer dari Palangka Raya itu.