MUARA TEWEH — Sebanyak 50 warga dari tujuh desa di Kabupaten Barito Utara mengikuti sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perencanaan Kawasan Transmigrasi dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi. Kegiatan yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Nakertranskop UKM) setempat ini berlangsung di Muara Teweh, Rabu.
Tujuh desa yang menjadi peserta adalah Benao Hilir, Luwe Hulu, Luwe Hilir, Karamuan, Muara Bakah, Majangkan, dan Baliti. Masing-masing desa mengirimkan tujuh hingga delapan orang perwakilan.
Materi Sosialisasi: dari Regulasi hingga Aspek Pertanahan
Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, Rafii Hamdi, menjelaskan sosialisasi ini mencakup empat aspek utama. Pertama, perencanaan kawasan transmigrasi. Kedua, pengembangan kawasan transmigrasi. Ketiga, aspek pertanahan. Keempat, regulasi hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan transmigrasi.
"Melalui kebijakan pemerintah pusat itu, masyarakat dapat memahami hak, kewajiban, serta manfaat yang dapat diperoleh dari program tersebut," kata Rafii Hamdi.
Ia menambahkan, sosialisasi ini diharapkan bisa menciptakan kesamaan persepsi antara pemerintah dan warga. Dengan begitu, pelaksanaan program transmigrasi bisa berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Transmigrasi: Bukan Sekadar Program Pindah, Tapi Pembangunan Wilayah
Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, Agus Siswadi, menegaskan penyelenggaraan transmigrasi merupakan program strategis pemerintah. Tujuannya mendukung pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembukaan wilayah baru, serta pengembangan kawasan berkelanjutan.
"Perencanaan kawasan transmigrasi harus dilaksanakan secara terarah, terpadu, sistematis, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Agus Siswadi.
Ia berharap seluruh peserta bisa memperoleh informasi komprehensif. Informasi itu diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, baik di tingkat desa maupun kecamatan.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Jadi Kunci
Agus mengajak peserta untuk aktif berdiskusi dan memberikan masukan konstruktif. Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat akan membuat program transmigrasi mampu memberikan manfaat nyata.
"Dengan sinergi yang baik, program transmigrasi diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong pembangunan wilayah yang lebih merata," kata Agus.
Pemkab Barito Utara berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan transmigrasi yang berkualitas dan berkelanjutan. Program ini dinilai mampu mendorong percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah terpencil.