PALANGKA RAYA — Pertamina Patra Niaga memutuskan menyesuaikan harga jual BBM non subsidi jenis Pertamax di wilayah Kalimantan mulai 1 Maret 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan fluktuasi harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyatakan penyesuaian ini merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi nasional. "Penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi, bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat," kata Roberth dalam keterangan resmi yang diterima di Palangka Raya, Rabu.
Ada Dua Zona Harga di Kalimantan
Dari hasil penyesuaian yang dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, harga Pertamax di lima provinsi Kalimantan terbagi menjadi dua kelompok. Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur mendapat harga Rp 16.650 per liter. Sementara Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara dibanderol Rp 17.000 per liter.
Perbedaan harga antarzona ini bukan hal baru. Pertamina Patra Niaga selama ini menerapkan harga BBM non subsidi yang bisa berbeda di setiap provinsi, tergantung pada struktur biaya distribusi dan karakteristik pasar setempat.
Pasokan Dipastikan Aman
Roberth memastikan pasokan Pertamax tetap aman dan tersedia di jaringan SPBU Pertamina di seluruh Kalimantan. Masyarakat bisa memantau harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina.
"Kami memastikan pasokan Pertamax tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina," jelasnya.
Apa Dampaknya bagi Konsumen?
Kenaikan harga Pertamax ini langsung terasa di kantong pengguna kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah. Sebelum penyesuaian, harga Pertamax di provinsi ini berada di kisaran Rp 15.900 per liter. Artinya, ada kenaikan sekitar Rp 750 per liter sejak awal tahun.
Untuk pengguna harian, kenaikan ini berarti tambahan biaya bahan bakar rata-rata Rp 7.500 hingga Rp 11.250 per minggu untuk pemakaian normal 10-15 liter. Angka yang mungkin kecil per individu, tapi berdampak signifikan jika diakumulasi dalam skala rumah tangga atau usaha mikro seperti ojek online dan angkutan kota.
Pertamina Patra Niaga menyebut kebijakan ini diambil demi menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas. Namun bagi konsumen yang selama ini mengandalkan Pertamax, opsi beralih ke BBM subsidi jenis Pertalite (Rp 10.000 per liter) atau Solar (Rp 6.800 per liter) bisa menjadi pertimbangan — dengan catatan kendaraan mereka sesuai spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.