Pencarian

Sekolah Rakyat Buka 3.053 Formasi Guru PPPK 2026, Pendaftaran hingga 15 Juni

Kamis, 04 Juni 2026 • 09:39:31 WIB
Sekolah Rakyat Buka 3.053 Formasi Guru PPPK 2026, Pendaftaran hingga 15 Juni
Sekolah Rakyat membuka 3.053 formasi guru PPPK untuk tahun 2026.

KALIMANTAN TENGAH — Kesempatan menjadi aparatur sipil negara kembali terbuka lebar bagi para pendidik. Sekolah Rakyat, unit pendidikan di bawah Kementerian Sosial, mengumumkan kebutuhan 3.053 tenaga guru berstatus PPPK untuk tahun 2026. Formasi ini akan ditempatkan di Unit Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial.

Formasi Guru yang Paling Dibutuhkan

Dari total 3.053 lowongan, kebutuhan terbesar ada pada guru kelas Sekolah Dasar (SD) sebanyak 561 formasi. Posisi lain yang banyak dicari adalah Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (402 formasi) dan Guru Bahasa Inggris (268 formasi).

Berikut rincian lengkap formasi berdasarkan pengumuman resmi bernomor 1995/1/KP.01.01/06/2026:

  • Guru Kelas (SD): 561 lowongan
  • Teknologi Informasi dan Komunikasi: 402 lowongan
  • Bahasa Inggris: 268 lowongan
  • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan: 237 lowongan
  • Seni Budaya: 201 lowongan
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: 178 lowongan
  • Bimbingan dan Konseling: 177 lowongan
  • Bahasa Indonesia: 162 lowongan
  • Matematika: 156 lowongan
  • Ilmu Pengetahuan Sosial: 90 lowongan
  • Fisika: 87 lowongan
  • Ilmu Pengetahuan Alam: 87 lowongan
  • Kimia: 86 lowongan
  • Ekonomi: 76 lowongan
  • Biologi: 71 lowongan
  • Geografi: 73 lowongan
  • Sosiologi: 73 lowongan
  • Sejarah: 68 lowongan

Syarat IPK dan Usia yang Harus Dipenuhi

Pelamar wajib berusia antara 20 hingga 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru. Syarat khusus lainnya adalah memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari jenjang S-1 atau D-IV.

Selain itu, pelamar harus memiliki sertifikat pendidik dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Prioritas tempat tinggal berada di sekitar sekolah atau asrama Sekolah Rakyat.

Dokumen dan Surat Izin yang Perlu Disiapkan

Bagi guru yang masih mengajar di satuan pendidikan negeri, wajib melampirkan surat izin dari pejabat administrator bidang kepegawaian di dinas pendidikan setempat. Sementara itu, guru dari sekolah swasta perlu mendapatkan izin dari ketua yayasan.

Dokumen lain yang wajib disertakan meliputi pas foto digital latar merah, surat lamaran bermeterai, surat pernyataan 10 poin, ijazah asli, dan transkrip nilai. Pelamar lulusan luar negeri harus melampirkan penetapan penyetaraan ijazah dari kementerian pendidikan.

Cara Mendaftar Seleksi PPPK Guru 2026

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Proses seleksi akan ditutup pada 15 Juni 2026. Pelamar disarankan menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak terburu-buru saat mendaftar.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks