Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas Evaluasi APBD 2025 dan Rancangan Anggaran 2027

Penulis: Qodri Anwar  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 19:08:31 WIB
Pemkab dan DPRD Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II untuk membahas evaluasi APBD 2025 dan rancangan KUA-PPAS APBD 2027 di Gedung DPRD, Muara Teweh, Selasa (14/7/2026).

MUARA TEWEH — Dua agenda besar keuangan daerah dibahas dalam satu forum di Barito Utara. Rapat Paripurna II Masa Sidang II yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (14/7/2026), menjadi ajang evaluasi sekaligus perencanaan anggaran jangka menengah daerah.

Agenda pertama adalah penyampaian hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Tahap ini merupakan bentuk evaluasi formal terhadap realisasi program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran penuh.

Dua Agenda Sekaligus: Evaluasi Masa Lalu dan Rencana Masa Depan

Selain evaluasi, rapat paripurna juga membahas langkah awal penyusunan APBD 2027. Pembahasan mencakup Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan dua tahun mendatang.

Proses ini menjadi krusial karena KUA-PPAS menentukan prioritas belanja daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga layanan publik dasar. Tanpa dokumen ini, pemerintah daerah tidak bisa melanjutkan ke tahap penyusunan RAPBD 2027.

Forkopimda dan Seluruh Perangkat Daerah Hadir

Rapat paripurna dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala perangkat daerah. Kehadiran lintas instansi ini menandakan bobot strategis dari agenda yang dibahas.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD menekankan pentingnya sinergi dalam penyusunan kebijakan anggaran. Target utamanya adalah memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Mengapa Pembahasan Ini Penting untuk Warga Barito Utara?

Hasil pembahasan KUA-PPAS 2027 nantinya akan diterjemahkan ke dalam program-program konkret yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Mulai dari alokasi dana desa, perbaikan jalan kabupaten, hingga layanan kesehatan di puskesmas.

Sementara itu, evaluasi APBD 2025 menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk melihat program mana yang berjalan efektif dan mana yang perlu diperbaiki. Data dari evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan perencanaan ke depan.

Melalui rapat paripurna ini, Pemkab Barito Utara dan DPRD berkomitmen menyusun kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Reporter: Qodri Anwar
Sumber: 1tulah.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top