Over Kapasitas 200 Persen, Lapas Kelas IIA Palangka Raya Keluhkan Kekurangan Personel dan Anggaran ke DPR RI

Penulis: Teguh Prasetyo  •  Selasa, 02 Juni 2026 | 23:57:01 WIB
Lapas Kelas IIA Palangka Raya menampung lebih dari 600 warga binaan, tiga kali kapasitas ideal.

PALANGKA RAYA — Jeratan tiga masalah klasik sekaligus membelit operasional Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Over kapasitas, kekurangan personel, dan keterbatasan anggaran menjadi keluhan utama yang disampaikan pihak lapas kepada anggota DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke sana.

Kapasitas 200 Orang, Isi 600 Lebih Warga Binaan

Data yang disampaikan kepada rombongan DPR menunjukkan daya tampung ideal lapas hanya untuk 200 warga binaan. Namun, jumlah penghuni saat ini sudah mencapai lebih dari 600 orang.

Artinya, setiap sel yang dirancang untuk satu orang harus dihuni tiga hingga empat orang. Kondisi ini memicu berbagai masalah, mulai dari rawan penyakit hingga potensi gesekan antarwarga binaan.

Rasio Petugas Jauh dari Ideal

Persoalan tak berhenti di situ. Jumlah personel pengamanan dan pembinaan juga dinilai sangat timpang. Idealnya, satu petugas mengawasi maksimal 20 warga binaan. Kenyataannya, rasio saat ini jauh di bawah angka tersebut.

“Kami butuh tambahan personel yang signifikan. Beban kerja petugas saat ini sangat berat karena harus mengawasi ribuan warga binaan dengan jumlah personel yang terbatas,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya saat menerima kunjungan anggota DPR RI, pekan lalu.

Anggaran Minim, Program Pembinaan Tersendat

Kekurangan personel diperparah dengan anggaran yang seret. Alokasi dana yang ada dinilai hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makan dan listrik.

Akibatnya, program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan tidak bisa berjalan maksimal. Padahal, program tersebut menjadi kunci utama dalam proses reintegrasi sosial mantan narapidana ke masyarakat.

DPR Janji Dorong Perbaikan Anggaran Lapas

Anggota DPR RI yang berkunjung mengakui kondisi ini sudah berlangsung lama dan menjadi masalah nasional. Mereka berjanji akan mendorong Kementerian Hukum dan HAM untuk menambah alokasi anggaran perbaikan sarana dan prasarana, serta penambahan personel di Lapas Palangka Raya pada pembahasan APBN mendatang.

“Kami akan membawa persoalan ini ke tingkat komisi. Ini bukan hanya masalah Palangka Raya, tapi gambaran umum lembaga pemasyarakatan di Indonesia,” ujar salah satu anggota rombongan DPR.

Apa Langkah Selanjutnya?

Sembari menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat, pihak lapas berupaya melakukan rekayasa penempatan dan penguatan pengamanan internal. Namun, mereka mengakui solusi jangka panjang hanya bisa datang dari kebijakan pemerintah melalui penambahan anggaran dan personel.

Over kapasitas di Lapas Palangka Raya menjadi pengingat bahwa sektor pemasyarakatan masih menjadi salah satu titik lemah dalam sistem peradilan pidana di daerah. Tanpa intervensi serius, masalah ini berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Reporter: Teguh Prasetyo
Sumber: radarsampit.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top