Khianati Sahabat Sendiri, Pria di Kobar Gondol Rp18 Juta Saat Korban Tidur Pulas

Penulis: Teguh Prasetyo  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:11:01 WIB
Pria di Kobar ditangkap polisi setelah mencuri Rp18 juta dari sahabatnya saat tidur.

PANGKALAN BUN — Seorang pria di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, tega mengkhianati sahabatnya sendiri dengan menggondol uang Rp18 juta milik korban. Aksi pencurian itu dilakukan pelaku saat korban sedang tertidur pulas di rumahnya. Pelaku kini telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Awal Mula: Kepercayaan yang Disalahgunakan

Hubungan pertemanan yang sudah lama terjalin tak menghalangi niat jahat pelaku. Ia justru memanfaatkan momen ketika korban lengah dan tertidur lelap untuk menjalankan aksinya. Uang tunai senilai Rp18 juta yang disimpan korban di dalam rumah raib digondol pelaku.

Peristiwa ini terjadi di wilayah Kobar, namun pihak kepolisian belum merinci lokasi persis dan waktu kejadian secara detail. Yang jelas, aksi ini terungkap setelah korban terbangun dan mendapati uangnya sudah tidak ada.

Proses Penyelidikan: Pelaku Diringkus Tanpa Perlawanan

Setelah menerima laporan dari korban, tim kepolisian dari Polres Kotawaringin Barat segera bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang tak lain adalah sahabat korban sendiri.

Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti di lokasi persembunyiannya. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya dan uang hasil curian sebagian telah digunakan untuk keperluan pribadi.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sisa uang tunai yang belum sempat dibelanjakan pelaku. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kobar untuk pengembangan kasus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini.

Apa Langkah Polisi Selanjutnya?

Pihak kepolisian memastikan akan segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap. Sementara itu, korban diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak menyimpan uang dalam jumlah besar di rumah.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa niat jahat bisa datang dari orang terdekat sekalipun. Polres Kobar mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

Reporter: Teguh Prasetyo
Sumber: radarsampit.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top