KALIMANTAN TENGAH — Kunjungan Menteri Maruarar Sirait ke proyek yang dikembangkan oleh Lippo Group itu berlangsung pada pekan ini. Ia meninjau langsung progres pembangunan yang berada di atas lahan seluas puluhan hektar. Proyek ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk mempercepat penyediaan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Proyek rusun Meikarta direncanakan terdiri dari 18 tower hunian. Pembangunan tahap awal berfokus pada penyelesaian pondasi dengan total 1.836 tiang yang sudah mulai ditancapkan. Pemerintah menargetkan seluruh tower rampung dan dapat dihuni pada Agustus 2028.
Kawasan Meikarta sendiri sebelumnya dikenal sebagai proyek kota mandiri yang sempat terhenti akibat berbagai persoalan hukum dan perizinan. Kini, proyek rusun tersebut menjadi salah satu proyek strategis nasional di bawah pengawasan Kementerian PKP.
Lippo Group melalui anak usahanya, PT Lippo Cikarang Tbk, menjadi mitra pengembang dalam proyek ini. Menteri Maruarar menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan proyek berjalan sesuai jadwal dan tidak terulang masalah seperti yang terjadi pada proyek komersial Meikarta sebelumnya.
“Kami ingin pastikan pembangunan ini tepat waktu dan tepat sasaran. Rusun ini untuk rakyat, bukan untuk spekulasi,” ujar Maruarar dalam keterangannya di lokasi. Ia juga meminta pengembang untuk transparan dalam laporan progres setiap bulan.
Proyek rusun ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui skema pembiayaan perumahan. Kementerian PKP mengalokasikan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk calon penghuni. Selain itu, pembangunan infrastruktur penunjang seperti jalan akses dan fasilitas umum juga akan difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Menteri Maruarar menyebutkan bahwa proyek serupa akan dikembangkan di beberapa lokasi lain di Jawa Barat dan Banten. Langkah ini untuk mengejar target pembangunan satu juta rumah per tahun yang dicanangkan Presiden.
Proyek Meikarta sebelumnya menjadi sorotan setelah kasus suap yang melibatkan pejabat daerah dan pengembang pada 2018. Kini, proyek rusun yang masuk dalam program pemerintah ini memiliki status perizinan yang berbeda. Pemerintah memastikan seluruh izin telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kementerian PKP juga akan melakukan audit berkala terhadap penggunaan anggaran dan progres fisik proyek. Hal ini untuk mencegah penyimpangan yang pernah terjadi pada proyek properti besar sebelumnya.