Pencarian

Pemkab Baruto Utara Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Kualitas Udara Kini Masuk Kategori Berbahaya

Sabtu, 19 September 2026 • 10:39:01 WIB
Pemkab Baruto Utara Perkuat Deteksi Dini Karhutla, Kualitas Udara Kini Masuk Kategori Berbahaya

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan dengan menggencarkan deteksi dini serta respons cepat di seluruh perangkat daerah. Langkah itu diambil menyusul prakiraan BMKG bahwa fenomena El Nino masih berlangsung hingga awal 2027 dan berpotensi memicu kekeringan. Dinas Kesehatan setempat melaporkan kualitas udara di wilayah itu sudah masuk kategori berbahaya.

MUARA TEWEH — Bupati Barito Utara Shalahuddin memimpin penguatan kesiapsiagaan karhutla di jajarannya, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga respons cepat. Instruksi itu disampaikan di Muara Teweh menyikapi kondisi cuaca yang cenderung kering dalam periode panjang.

Shalahuddin menekankan setiap laporan dari lapangan harus cepat ditindaklanjuti. Titik api sekecil apa pun, katanya, tidak boleh dibiarkan membesar.

"Kita harus bergerak bersama. Informasi dari lapangan harus cepat disampaikan dan segera ditindaklanjuti. Kalau ada titik atau potensi kebakaran, jangan menunggu menjadi besar," kata Shalahuddin.

Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Dinas Kesehatan melaporkan kualitas udara di Barito Utara telah masuk kategori berbahaya. Paparan asap karhutla dinilai berisiko langsung terhadap kesehatan warga.

Bupati meminta perlindungan masyarakat menjadi prioritas jika kondisi udara memburuk. Pemantauan kualitas udara harus berjalan ketat dan informasi bahaya mesti sampai ke warga tanpa tertunda.

"Kesehatan masyarakat harus kita utamakan. Pemantauan kualitas udara harus dilakukan dan masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas apabila kondisi udara membahayakan," ujar Shalahuddin.

El Nino Bertahan hingga Awal 2027

BMKG memperkirakan El Nino masih berlangsung hingga awal 2027. Fenomena itu berpengaruh terhadap kekeringan dan meningkatkan kerawanan karhutla di wilayah Barito Utara.

Shalahuddin menegaskan penanganan karhutla bukan hanya tanggung jawab BPBD. Seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa, aparat keamanan, dan masyarakat diminta terlibat.

"Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Jangan sampai ketika api sudah membesar baru kita bergerak. Pencegahan, deteksi dini dan respons cepat harus menjadi perhatian bersama," tegasnya.

Status Naik Jadi Tanggap Darurat 18 September

Status penanganan karhutla diperkirakan meningkat dari siaga menjadi tanggap darurat mulai 18 September hingga 2 Oktober 2026. Kenaikan status mengikuti perkembangan kondisi di lapangan.

Koordinasi antarinstansi diminta terus diperkuat selama masa rawan. Setiap perkembangan di lapangan harus bisa direspons cepat sebelum api meluas ke area permukiman atau lahan warga.

Follow kaltenginfo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kalteng.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks