NASIONAL – Layanan SIM Keliling pada Jumat, 4 September 2026 tersedia di sembilan titik. Buat yang belum pernah mencoba, ada beberapa alasan kenapa layanan ini jadi pilihan lebih praktis dibanding datang langsung ke Satpas.
Lokasi Lebih Dekat dengan Keseharian Warga
Unit SIM Keliling biasanya ditempatkan di lokasi publik yang ramai dilalui warga sehari-hari — mal, pasar, kantor kecamatan — dibanding Satpas yang lokasinya seringkali lebih jauh dari pusat aktivitas warga.
Proses Lebih Cepat untuk Perpanjangan
Karena SIM Keliling khusus melayani perpanjangan (bukan pembuatan baru), prosesnya jauh lebih ringkas — tidak perlu ujian teori atau praktik seperti pemohon SIM baru, cukup verifikasi dokumen dan pembayaran biaya resmi.
Tapi Ada Batasannya
Kepraktisan ini cuma berlaku untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif. Kalau SIM sudah kedaluwarsa atau ingin membuat SIM baru, tetap harus ke Satpas dengan proses yang lebih panjang.
Lokasi Layanan Hari Ini
| Wilayah | Lokasi | Keterangan Jam/Penyelenggara |
|---|---|---|
| Jakarta Timur | Mall Grand Cakung | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Jakarta Barat | LTC Glodok | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Jakarta Selatan | Kampus Trilogi, Kalibata | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Jakarta Utara | Mall Artha Gading | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Jakarta Pusat | Kantor Pos Lapangan Banteng | Menyesuaikan jadwal Ditlantas Polda Metro Jaya |
| Bandung (Mobil 1) | Rest Area 78 Kiara Artha Park | Satlantas Polrestabes Bandung |
| Bandung (Mobil 2) | Pasar Modern Batununggal | Satlantas Polrestabes Bandung |
| Tangerang | Mal Metropolis Town Square & Pasar Laris Taman Cibodas | 08.00-11.00 WIB |
| Sumedang | Kantor Kecamatan Ujung Jaya | 08.00-12.00 WIB (Senin-Kamis) |
Dokumen yang Tetap Perlu Disiapkan
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama asli (masih berlaku) dan fotokopi
- Bukti hasil pemeriksaan kesehatan (umumnya tersedia di lokasi atau rekanan terdekat)
- Pas foto atau mengikuti sesi foto digital di tempat, tergantung kebijakan masing-masing unit layanan
Meski lebih praktis, dokumen yang dibutuhkan sama persis dengan perpanjangan di Satpas — jadi tidak ada jalan pintas soal kelengkapan berkas.
Biaya Sama dengan di Satpas
| Jenis SIM | Biaya Resmi | Keterangan |
|---|---|---|
| SIM A (perpanjangan) | Rp80.000 | PNBP resmi sesuai PP Tarif Kepolisian |
| SIM C (perpanjangan) | Rp75.000 | PNBP resmi sesuai PP Tarif Kepolisian |
Biaya resmi perpanjangan lewat SIM Keliling sama persis dengan tarif di Satpas — jadi kepraktisannya murni soal lokasi dan kecepatan proses, bukan soal harga lebih murah.
Kapan Sebaiknya Tetap ke Satpas?
Kalau butuh layanan yang tidak tersedia lewat unit keliling — seperti pembuatan SIM baru, penggantian SIM hilang/rusak dengan dokumen tambahan, atau SIM jenis lain di luar A dan C — Satpas tetap jadi tujuan yang tepat.
Pertanyaan Seputar Berita Ini
Apakah biaya SIM Keliling lebih murah dari Satpas?
Tidak, biayanya sama persis — tarif PNBP resmi berlaku sama di kedua jalur.
Apa keuntungan utama SIM Keliling dibanding Satpas?
Lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas harian warga dan proses yang lebih cepat khusus untuk perpanjangan.
Kapan sebaiknya tetap pilih Satpas?
Untuk pembuatan SIM baru, penggantian SIM hilang/rusak, atau jenis SIM di luar A dan C.
Apakah dokumen yang dibutuhkan berbeda antara SIM Keliling dan Satpas?
Tidak, dokumen dasarnya sama — KTP, SIM lama, bukti kesehatan, dan pas foto.