Pencarian

Inflasi Tahunan Kalteng Tembus 4,56 Persen, Pemprov Perkuat Koordinasi dengan Daerah dan TPID

Kamis, 18 Juni 2026 • 13:42:02 WIB
Inflasi Tahunan Kalteng Tembus 4,56 Persen, Pemprov Perkuat Koordinasi dengan Daerah dan TPID
Rapat koordinasi pengendalian inflasi Kalteng dipimpin Menteri Dalam Negeri secara virtual.

PALANGKA RAYA — Lonjakan inflasi tahunan di Kalimantan Tengah menjadi perhatian serius dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Rabu (17/6/2026). Rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian itu diikuti langsung oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, dari Ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur.

Inflasi Kalteng di Atas Rata-Rata Nasional

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan bahwa inflasi bulanan Kalteng tercatat 0,34 persen. Sementara inflasi tahun kalender mencapai 1,35 persen. Angka tahunan 4,56 persen ini menjadi sinyal waspada bagi pemerintah daerah untuk segera mengintervensi pasar.

“Pengendalian inflasi memerlukan langkah yang konsisten dan terukur, terutama melalui penguatan koordinasi, kelancaran distribusi, serta pemantauan harga komoditas strategis di setiap daerah,” ujar Amalia dalam sambutannya.

Komitmen Pemprov: Jaga Pasokan dan Daya Beli Masyarakat

Menanggapi data tersebut, Yuas Elko menegaskan bahwa Pemprov Kalteng tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan menggencarkan koordinasi lintas sektor untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap lancar dan harga tidak semakin membebani warga.

“Pengendalian inflasi menjadi salah satu prioritas daerah. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), pemerintah kabupaten/kota, dan instansi terkait untuk menjaga pasokan, stabilitas harga, serta daya beli masyarakat,” tandas Yuas.

Langkah Konkret yang Sudah dan Akan Dilakukan

Beberapa langkah yang menjadi fokus utama meliputi pemantauan harga komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, dan cabai di pasar tradisional. Selain itu, Pemprov juga mendorong kelancaran distribusi dari daerah sentra produksi ke wilayah konsumen untuk menekan disparitas harga antarwilayah.

Rapat koordinasi ini menjadi pengingat bahwa inflasi bukan sekadar angka statistik. Di lapangan, kenaikan harga langsung berdampak pada daya beli masyarakat, terutama di sektor pangan dan energi yang menjadi kebutuhan pokok rumah tangga.

Bagikan
Sumber: kaltengsatu.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks