KUALA PEMBUANG — Proses penyaluran bantuan sosial di tingkat desa kembali mendapat pendampingan aparat keamanan. Di Desa Asam Baru, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, penyaluran BLT Dana Desa (BLT-DD) triwulan I tahun 2026 berlangsung dengan pengawalan dari Polres Seruyan dan Koramil 115 Danau Seluluk pada Senin (18/5/2026).
Bantuan Tunai untuk 9 Warga Kurang Mampu
Pemerintah Desa Asam Baru menyalurkan BLT-DD kepada sembilan orang penerima manfaat. Masing-masing warga menerima dana sebesar Rp900.000 yang merupakan akumulasi pembayaran untuk tiga bulan, yakni Januari hingga Maret 2026.
Penyaluran berlangsung di Aula Kantor Desa Asam Baru mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Seluruh penerima merupakan warga dari kelompok masyarakat kurang mampu di desa tersebut.
Peran Bhabinkamtibmas: Pastikan Tepat Sasaran
BRIPKA MARDIANSYAH selaku Bhabinkamtibmas Desa Asam Baru hadir langsung mengawal jalannya kegiatan. Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat keamanan bukan sekadar formalitas.
“Kehadiran kami sebagai Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan dengan tertib, transparan, dan tepat sasaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar BRIPKA MARDIANSYAH.
Pendampingan juga melibatkan SERMA SUKANDAR selaku Danpos Ramil 115 Danau Seluluk. Sinergi TNI-Polri ini menjadi bentuk pengawasan langsung agar tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusian bantuan sosial.
Hadir Seluruh Perangkat Desa dan Kecamatan
Kegiatan ini dihadiri oleh lintas unsur pemerintahan. Dari Kecamatan Danau Seluluk hadir Sekretaris Camat ROSEHAN EFENDI yang mewakili camat. Pj. Kepala Desa Asam Baru SUPADI, S.Pd. turut hadir bersama seluruh perangkat desa.
Ketua BPD Asam Baru SUMITRO, S.Sos. beserta anggota BPD dan para ketua RT di lingkungan Desa Asam Baru juga ikut menyaksikan proses penyaluran. Kehadiran mereka memastikan data penerima manfaat sesuai dengan usulan dari tingkat RT dan hasil musyawarah desa.
Harapan: Meringankan Beban Ekonomi Warga
Pemerintah desa berharap bantuan tunai ini dapat meringankan beban ekonomi penerima di tengah tekanan harga kebutuhan pokok. BLT-DD merupakan salah satu instrumen perlindungan sosial yang bersumber dari Dana Desa, khusus dialokasikan untuk warga miskin ekstrem dan rentan.
Penyaluran triwulan I ini menjadi tahap awal dari rangkaian bantuan yang direncanakan sepanjang tahun anggaran 2026. Warga penerima diimbau menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan dasar sehari-hari.