Bamus DPRD Kalteng dan Pemprov Susun Ulang Jadwal Kegiatan Dewan di Palangka Raya, Ini yang Disesuaikan

Penulis: Surya Dinata  •  Senin, 31 Agustus 2026 | 20:18:08 WIB
Bamus DPRD Kalteng dan Pemprov menyusun ulang jadwal kegiatan dewan di Palangka Raya.

PALANGKA RAYA — Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah itu memutuskan perubahan jadwal kegiatan dewan mulai dari rapat paripurna, panitia khusus, komisi, hingga Badan Anggaran. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan dan keterkaitan antaragenda agar tidak saling tumpang tindih.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng Sunarti yang mewakili Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden menegaskan penyusunan jadwal harus mempertimbangkan agenda pemerintah daerah yang telah ditetapkan. Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi kunci agar setiap kegiatan tidak menghambat agenda lainnya.

Alasan Jadwal Kegiatan DPRD Kalteng Perlu Disesuaikan

Penataan kembali jadwal dinilai penting karena setiap agenda dewan memiliki materi pembahasan yang berbeda dan membutuhkan alokasi waktu proporsional. Tanpa penyesuaian, rapat komisi yang membahas materi kompleks bisa berbenturan dengan rapat gabungan atau agenda Badan Anggaran.

Sunarti menambahkan, setiap agenda perlu diatur sesuai kebutuhan dan waktu pelaksanaannya. “Dengan pengaturan yang tepat, rangkaian kegiatan dapat berjalan lebih teratur serta memberikan waktu yang cukup untuk menyelesaikan setiap pembahasan,” ujarnya dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari.

Agenda yang Disusun Ulang oleh Bamus DPRD Kalteng

Penyesuaian mencakup beberapa jenis rapat yang menjadi rutinitas dewan, antara lain:

  • Rapat paripurna dengan agenda pembahasan utama yang telah dijadwalkan
  • Rapat panitia khusus (pansus) yang menangani pembahasan tertentu
  • Rapat komisi sesuai bidang tugas masing-masing
  • Rapat gabungan antar komisi untuk isu lintas sektor
  • Rapat Badan Anggaran terkait pembahasan keuangan daerah

Junaidi menegaskan penyusunan jadwal harus memperhatikan urutan kegiatan dan keterkaitan antarkegiatan. "Hal ini penting agar pelaksanaan agenda DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dapat berlangsung secara tertib, mulai dari rapat paripurna, rapat panitia khusus, rapat komisi, hingga agenda badan anggaran," tegasnya.

Pemprov Kalteng: Perubahan Jadwal Harus Dikoordinasikan

Sunarti menekankan pentingnya komunikasi antarpihak apabila terdapat perubahan agenda atau kegiatan yang memerlukan penyesuaian waktu. “Hal tersebut dapat dikoordinasikan bersama sehingga keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan kepentingan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah dan DPRD,” jelasnya.

Sementara itu, Junaidi menambahkan bahwa alokasi waktu rapat komisi harus disesuaikan dengan materi yang dibahas. “Rapat komisi memiliki agenda dan materi pembahasan yang beragam. Karena itu, alokasi waktu harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pembahasan sehingga anggota memiliki kesempatan yang cukup untuk mendalami materi dan mengambil keputusan yang diperlukan,” ungkapnya.

Hasil Kesepakatan: Jadwal Baru Jadi Pedoman Pelaksanaan

Rapat yang digelar Senin itu ditutup dengan penetapan perubahan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Kalteng. Jadwal yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dewan ke depan.

“Setelah seluruh agenda disesuaikan dan disepakati bersama, jadwal tersebut dapat ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan adanya jadwal yang telah disepakati, setiap agenda dapat dilaksanakan sesuai waktu yang ditetapkan,” pungkas Junaidi.

Penyesuaian ini diharapkan mendukung pelaksanaan seluruh agenda DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara tertib, efektif, dan terkoordinasi sepanjang periode berjalan.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: 1tulah.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top