Jampidsus Bantah Terlibat Penggeledahan Kasus Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel oleh Polri

Penulis: Qodri Anwar  •  Minggu, 12 Juli 2026 | 12:57:02 WIB
Febrie bantah keterlibatan Jampidsus dalam penggeledahan kasus batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel.

KALIMANTAN TENGAH — Bantahan itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/7). Ia menegaskan bahwa isu yang menghubungkan Jampidsus dengan bisnis tertentu di kawasan Cipete dan penggeledahan di Sentul sama sekali tidak berdasar. "Terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, kita tunggu bagaimana nanti hasil proses penyidikannya. Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di media sosial, seperti di Cipete," ujar Febrie, dikutip dari Kompas TV.

Fokus Kejagung: Perkara Tambang dan Program Prioritas Nasional

Febrie menjelaskan, institusinya kini tengah menangani sejumlah perkara tata kelola pertambangan, baik yang sudah diumumkan ke publik maupun yang masih tertutup. "Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita. Serta mendukung program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden, seperti penyelamatan sumber daya alam," kata Febrie.

Ia menambahkan, semua proses penegakan hukum yang berjalan, termasuk yang dilakukan Polri, akan dihormati. "Sesama rekan penegak hukum tentu saling mendukung agar perkara ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.

Klarifikasi soal Uang di Rumah Sentul

Salah satu isu yang ramai di media sosial adalah temuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul. Febrie memberikan klarifikasi bahwa uang tersebut memiliki pemilik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. "Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orangnya bisa ditanya, ada bangunannya yang nanti bisa dicek. Tetapi tentunya hal itu tidak dijelaskan saat ini dan akan dijelaskan dalam proses hukum yang benar," pungkasnya.

Ia meminta publik untuk bersabar dan menunggu hasil penyidikan resmi dari aparat penegak hukum, bukan terpancing informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

Reporter: Qodri Anwar
Sumber: tambang.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top