PANGKALAN BUN — DPRD Kotawaringin Barat menekankan agar Pemkab bersama dinas terkait tidak hanya reaktif menangani kasus, tetapi lebih proaktif dalam pencegahan. Langkah konkret yang diminta adalah menggencarkan sosialisasi tentang bahaya dan dampak perundungan di seluruh sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA.
Anggota DPRD setempat meminta agar sosialisasi tidak lagi bersifat seremonial. Mereka mendorong adanya program berkelanjutan yang menyasar siswa, guru, dan orang tua secara bersamaan. Tujuannya, membangun pemahaman bersama bahwa perundungan bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan tindakan yang bisa berakibat hukum.
“Kami minta Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan dinas terkait lainnya lebih intensif melakukan sosialisasi. Ini penting agar seluruh elemen sekolah paham cara mencegah dan melaporkan jika terjadi perundungan,” demikian salah satu poin desakan yang mengemuka di gedung DPRD setempat.
Desakan ini muncul dari kekhawatiran bahwa praktik perundungan di kalangan pelajar di Kotawaringin Barat masih menjadi fenomena gunung es. Banyak kasus yang tidak terlaporkan karena korban takut atau tidak tahu cara melapor. DPRD menilai, tanpa pemahaman yang merata, lingkungan sekolah tidak akan pernah benar-benar aman bagi anak-anak.
Pencegahan dianggap lebih efektif ketimbang penindakan setelah korban jatuh. Sosialisasi yang masif diharapkan bisa mengubah perilaku dan membudayakan sikap saling menghormati di kalangan pelajar.
DPRD akan mengawal realisasi desakan ini dalam rapat koordinasi lanjutan bersama Komisi yang membidangi pendidikan. Mereka meminta Pemkab segera menyusun jadwal dan materi sosialisasi yang aplikatif, bukan sekadar teori. Pengecekan berkala ke sekolah-sekolah juga diminta dilakukan untuk memastikan program berjalan.
Pemkab Kotawaringin Barat sendiri diharapkan merespons positif desakan ini dengan mengalokasikan anggaran dan sumber daya manusia yang memadai untuk program pencegahan perundungan di tahun ajaran mendatang.