SUKAMARA — Rencana pembongkaran bangunan lama Pasar Saik Sukamara akhirnya memasuki tahap eksekusi. Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat memastikan proses pembongkaran akan dimulai dalam waktu dekat setelah seluruh pedagang direlokasi.
Bangunan Pasar Saik yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Mendawai, ini sudah berusia lebih dari 30 tahun. Kondisi fisiknya dinilai tidak layak lagi — rangka kayu lapuk di beberapa titik, atap bocor parah saat hujan deras, dan saluran drainase yang tersumbat menyebabkan genangan setiap kali air pasang Sungai Sukamara.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sukamara, melalui staf bidang pasar, menyebutkan bahwa renovasi parsial sudah tidak memungkinkan. "Strukturnya sudah rapuh. Kalau hanya ditambal sulam, risiko ambruk tetap besar," ujarnya dalam rapat koordinasi pekan lalu.
Pemkab Sukamara menyiapkan lahan relokasi sementara di area parkir eks terminal lama, sekitar 200 meter dari lokasi pasar saat ini. Lahan seluas setengah hektare itu akan dilengkapi tenda darurat, sambungan listrik, dan akses air bersih.
Sebanyak 187 pedagang yang terdaftar di Pasar Saik akan mendapat prioritas tempat. Mereka diminta mendaftar ulang ke petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan paling lambat sepekan sebelum pembongkaran dimulai. Pedagang yang tidak mendaftar ulang, kata petugas, tidak akan mendapat jatah los di pasar baru nanti.
Pemkab Sukamara mengalokasikan dana sebesar Rp 4,8 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk proyek penataan Pasar Saik. Anggaran itu mencakup biaya pembongkaran, pembangunan los semi permanen di lokasi relokasi, dan pembangunan gedung pasar baru yang direncanakan dua lantai.
Setelah bangunan lama rata, Pemkab akan membangun Pasar Saik baru dengan konsep semi modern. Lantai dasar akan difokuskan untuk lapak pedagang ikan dan sayur, sementara lantai dua untuk kios pakaian dan sembako. Desainnya sudah mempertimbangkan sirkulasi udara dan sistem drainase yang lebih baik agar tidak banjir saat pasang.
Proses pembangunan diperkirakan memakan waktu delapan bulan. Jika tidak ada kendala, pasar baru akan beroperasi pada awal 2026.
Selama masa pembangunan, para pedagang akan berjualan di lokasi relokasi di eks terminal lama. Pemkab menjamin tidak ada pungutan retribusi selama enam bulan pertama di tempat penampungan sementara. Setelah pasar baru selesai, mereka akan diprioritaskan mendapatkan los di lantai dasar.
Sejumlah pedagang menyambut baik rencana ini, meski ada kekhawatiran soal sepinya pembeli di lokasi sementara. "Yang penting ada tempat jualan dulu. Asal pemerintah serius, kami ikut," kata Siti, salah satu pedagang ikan di Pasar Saik.