SAMPIT — Laporan resmi telah diterima pihak kepolisian setelah seorang karyawan minimarket Alfamart di Sampit diduga menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 10 juta. Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Timur.
Peristiwa ini terungkap setelah pihak manajemen toko melakukan pengecekan terhadap setoran harian dan menemukan adanya selisih yang signifikan. Dari hasil audit internal, uang yang hilang diketahui dibawa kabur oleh seorang kasir yang bertanggung jawab atas transaksi tunai pada hari kejadian.
Pelaku diduga memanfaatkan celah saat situasi toko sedang lengang. Uang sebesar Rp 10 juta itu tidak pernah disetorkan ke brankas perusahaan dan langsung dibawa kabur oleh tersangka usai shift kerjanya berakhir.
Pihak manajemen Alfamart Sampit kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Kotawaringin Timur pada pekan lalu. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti. Belum ada penetapan tersangka karena proses masih berjalan,” ujar sumber kepolisian di Mapolres Kotim, Senin lalu.
Dari keterangan sementara yang dihimpun, pelaku diduga memanipulasi data transaksi kasir agar uang yang seharusnya masuk ke perusahaan tidak tercatat. Modus seperti ini kerap terjadi di minimarket dengan sistem pembayaran tunai yang sulit dilacak secara real-time.
Pihak Alfamart sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini. Namun, perusahaan dipastikan akan mengambil langkah tegas terhadap karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Polisi masih menunggu hasil audit forensik dari perusahaan untuk memastikan jumlah pasti kerugian dan mengidentifikasi aliran uang yang dibawa kabur. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha ritel di Sampit untuk memperketat sistem pengawasan kasir dan memperbarui prosedur setoran tunai guna meminimalkan risiko penggelapan serupa di masa mendatang.