Bulog Kotim Pastikan Mitra Jual Minyakita Sesuai HET, Warga Tak Perlu Khawatir Soal Harga Mahal

Penulis: Surya Dinata  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 19:09:33 WIB
Bulog Kotim pastikan mitra penjual Minyakita patuhi Harga Eceran Tertinggi Rp 15.700 per liter.

SAMPIT — Perum Bulog Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan seluruh mitra penjual Minyakita telah mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan potensi lonjakan harga minyak goreng di pasaran.

HET Minyakita di Kotim: Berapa Harganya?

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter. Bulog Kotim pun gencar melakukan pengawasan terhadap jaringan distribusi agar harga jual di tingkat pengecer tidak melebihi batas tersebut.

Pengecekan rutin dilakukan di sejumlah agen dan toko mitra yang tersebar di beberapa kecamatan. Hal ini untuk memastikan tidak ada oknum yang menjual di atas HET, terutama saat permintaan meningkat.

Mengapa Pengawasan Ini Penting?

Minyakita merupakan salah satu komoditas pangan yang harganya kerap berfluktuasi. Kenaikan harga di tingkat konsumen bisa memicu inflasi daerah dan memberatkan warga, khususnya ibu rumah tangga dan pelaku UMKM.

Dengan pengawasan ketat, Bulog Kotim berharap pasokan Minyakita tetap tersedia dengan harga stabil. Masyarakat pun diimbau untuk melapor jika menemukan pedagang yang menjual di atas HET.

Apa yang Terjadi Jika Mitra Melanggar?

Pihak Bulog Kotim menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi mitra yang terbukti menjual Minyakita di atas HET. Sanksi tersebut bisa berupa teguran hingga pencabutan status sebagai mitra resmi.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bulog dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok di Kalimantan Tengah. Ke depannya, pengawasan akan terus diperketat, terutama menjelang hari besar keagamaan.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: radarsampit.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top