SAMPIT — Pengelolaan alat dan obat kontrasepsi di fasilitas pelayanan kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur terus dibenahi. Diskusi partisipatif dan pembinaan tata kelola Alokon digelar di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kotim, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan itu mempertemukan DPPPAPPKB Kotim, Perwakilan BKKBN Kalimantan Tengah, dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Tujuannya satu: memastikan pelayanan KB tidak terganggu oleh persoalan distribusi maupun pencatatan.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Mohamad Iqbal Apriansyah, menilai ketersediaan kontrasepsi saja tidak cukup. Pengelolaannya harus tepat, aman, bermutu, dan berkesinambungan.
Perhatian khusus ia arahkan ke pencatatan dan pelaporan pelayanan KB. Data dari fasilitas kesehatan menjadi dasar untuk membaca kondisi layanan sekaligus menghitung kebutuhan Alokon.
"Setiap pelayanan yang diberikan, setiap akseptor yang dilayani, serta setiap penggunaan alat dan obat kontrasepsi perlu dicatat dan dilaporkan secara lengkap, tepat waktu, akurat, dan konsisten," kata Iqbal.
Ia menegaskan pencatatan bukan pekerjaan administratif tambahan yang bisa ditunda. Data yang tertib dibutuhkan agar perencanaan kebutuhan kontrasepsi lebih akurat.
"Pelayanan yang baik harus didukung oleh data yang baik, dan data yang baik hanya dapat diperoleh dari pencatatan yang benar sejak pelayanan diberikan," tuturnya.
Iqbal menyebut penggerakan sistem tata kelola Alokon 2026 perlu dijalankan dengan rantai pasok terpadu. Cakupannya mulai dari perencanaan kebutuhan, sistem informasi, penyimpanan, distribusi, pemanfaatan, pemantauan, hingga evaluasi.
Pendekatan itu dinilai penting karena persoalan Alokon kerap muncul di titik distribusi, bukan di ketersediaan pusat. Fasilitas kesehatan yang satu bisa kekurangan, sementara yang lain menumpuk stok.
Kepala DPPPAPPKB Kotim, dr Achmad Yusi, menilai tata kelola Alokon berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan KB kepada masyarakat. Ketersediaan kontrasepsi harus memperhatikan jenis, jumlah, sasaran, dan waktu kebutuhan.
"Karena itu, diperlukan tata kelola yang baik mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pencatatan, pendistribusian, pemantauan stok, sampai dengan pelaporan," ujar Achmad.
Ia mengingatkan jangan sampai terjadi kekurangan di satu fasilitas, sementara fasilitas lain memiliki stok berlebih yang tidak termanfaatkan optimal. Kondisi itu, menurutnya, merugikan dua pihak sekaligus: warga yang butuh layanan dan anggaran yang sudah dikeluarkan.
Kegiatan di aula DPPPAPPKB Kotim itu juga menjadi momen evaluasi berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. Koordinasi antara DPPPAPPKB Kotim, Perwakilan BKKBN Kalteng, dan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi fokus penguatan.
Bagi daerah, tertibnya tata kelola Alokon berdampak langsung pada capaian program KB. Selama stok dan pencatatan rapi, pelayanan kepada akseptor di puskesmas dan fasilitas kesehatan lain bisa berjalan tanpa hambatan.