Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, resmi menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dan memberlakukan belajar dari rumah (BDR) bagi seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini diambil Bupati Halikinnor untuk melindungi pelajar dari kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian pekat, terhitung sejak surat edaran diterbitkan pada 20 Agustus 2026.
SAMPIT — Seluruh sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur kini dialihkan ke sistem belajar dari rumah. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 400.3.1/1182/DISDIK-1/2026 tentang Belajar dari Rumah selama masa tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan.
Bupati Halikinnor menegaskan bahwa kebijakan ini bukan tanpa alasan. Kualitas udara yang memburuk akibat karhutla dinilai telah mengancam kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
"Kebijakan ini dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan akibat meningkatnya potensi bencana kabut asap sebagai dampak kebakaran hutan dan lahan serta menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang aman dan nyaman," tegas Halikinnor di Sampit, Jumat.
Surat edaran tersebut memuat enam poin pedoman yang wajib dijalankan seluruh satuan pendidikan di Kotawaringin Timur selama masa darurat ini. Berikut rinciannya:
Halikinnor mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada pengawasan orang tua di rumah. Ia meminta para wali murid memastikan anak-anak tidak beraktivitas di luar ruangan selama kabut asap masih pekat.
"Peran orang tua juga sangat penting untuk tetap mengawasi anak-anak mereka. Jangan dibiarkan bermain di luar rumah saat kabut asap. Kalau dibiarkan, ya buat apa kita memperlakukan belajar dari rumah. Kan tujuan kebijakan ini untuk melindungi anak-anak dari asap," ujarnya.
Di tengah pemberlakuan BDR, pemerintah daerah disebut tengah bekerja keras menanggulangi karhutla. Halikinnor menyatakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dikerahkan untuk memperkuat upaya pemadaman kebakaran lahan.
Ia pun mengimbau partisipasi aktif masyarakat untuk membantu mengatasi bencana ini. Dukungan warga dinilai sangat besar manfaatnya mengingat terbatasnya kemampuan personel dan armada yang dimiliki pemerintah daerah.
Kebijakan ini berlaku sampai status tanggap darurat karhutla di Kabupaten Kotawaringin Timur dicabut dan kualitas udara dinyatakan kembali sehat.