KALIMANTAN TENGAH — PT Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat ikut mengawasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi. Langkah ini ditempuh menyusul proyeksi realisasi penyaluran sejumlah energi bersubsidi yang berpotensi melebihi kuota pemerintah untuk 2026.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan pengawasan bersama diperlukan seiring meningkatnya konsumsi energi bersubsidi hingga pertengahan tahun.
"Pertamina mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta dan mengawasi serta memastikan penyaluran dan pendistribusian energi subsidi yang tepat sasaran," kata Roberth, Jumat (28/8/2026).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (26/8/2026), Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, memaparkan tren konsumsi energi bersubsidi berdasarkan prognosa PT Pertamina (Persero).
Hingga 31 Juli 2026, penyaluran Biosolar tercatat mencapai 11,18 juta kiloliter (KL) dari kuota 18,36 juta KL. Realisasi tersebut diproyeksikan berpotensi melampaui kuota sebesar 9,4 persen.
Sementara itu, penyaluran Pertalite telah mencapai 16,54 juta KL dari kuota 28,69 juta KL dan diperkirakan berpotensi melebihi kuota sekitar 1,7 persen. Untuk LPG 3 kilogram, distribusi tercatat mencapai 5,05 juta metrik ton dari total kuota 8 juta metrik ton yang tersedia.
Roberth mengimbau masyarakat yang tergolong mampu untuk menggunakan produk energi nonsubsidi. Langkah tersebut dinilai penting agar kuota BBM dan LPG bersubsidi tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak menerima.
Menurut Roberth, produk nonsubsidi memiliki keunggulan dari sisi kualitas maupun layanan. Produk ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat menengah ke atas tanpa mengurangi alokasi subsidi energi.
Pertamina Patra Niaga menegaskan, pengawasan penyaluran energi bersubsidi menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, badan usaha, dan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan agar subsidi energi benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang membutuhkan serta menjaga ketersediaan pasokan hingga akhir tahun.
Masyarakat yang ingin melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Pertamina melalui aplikasi MyPertamina atau call center 135. Pastikan hanya menggunakan jalur resmi dan waspadai pihak yang mengatasnamakan Pertamina dengan iming-iming kemudahan akses BBM bersubsidi.