DPRD Palangka Raya Dorong Guru Juga Diliburkan dari Sekolah Saat Kabut Asap, Bukan Hanya Murid

Penulis: Puguh Triyono  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 15:06:31 WIB
Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya mendorong guru turut diliburkan dari sekolah dan mengajar dari rumah saat kabut asap.

PALANGKA RAYA — Wacana meliburkan murid dari sekolah ternyata tidak cukup. Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mendorong agar para guru juga mendapat perlakuan serupa dengan diizinkan mengajar dari rumah melalui sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Menurutnya, memaksa guru tetap hadir ke sekolah saat udara tercemar kabut asap adalah kebijakan yang timpang dan mengabaikan keselamatan tenaga pendidik.

Arif menegaskan bahwa perlindungan kesehatan tidak boleh hanya berhenti pada murid. Guru yang tetap datang ke sekolah setiap hari juga berpotensi menghirup udara tidak sehat, baik di perjalanan maupun selama berada di lingkungan sekolah. "Kalau murid diperbolehkan PJJ karena kondisi kabut asap, guru juga seharusnya diberikan perlindungan yang sama, jangan sampai murid dijauhkan dari paparan asap tetapi gurunya tetap harus datang ke sekolah," ujarnya, Jumat.

Alasan Kesehatan Guru Sama Rentannya dengan Murid

Politisi tersebut menyoroti bahwa paparan kabut asap dalam jangka panjang dapat memicu berbagai keluhan kesehatan serius. Mulai dari sakit kepala, mual, hingga gangguan pernapasan akut yang bisa menyerang siapa saja tanpa memandang usia atau profesi. "Jangan hanya murid yang kita takutkan sakit karena terpapar asap, sementara guru dibiarkan tetap beraktivitas di sekolah dalam kondisi udara seperti ini," kata Arif.

Ia menilai, dalam situasi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat, aktivitas di luar ruangan seharusnya diminimalisir. Guru yang memilih mengajar dari rumah justru menjadi solusi efektif untuk memutus rantai paparan polutan. Dengan begitu, proses belajar mengajar tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan kedua belah pihak.

PJJ Dinilai Solusi Efektif Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Arif menambahkan, penerapan PJJ bukan barang baru bagi sekolah-sekolah di Palangka Raya. Sistem ini sudah teruji dan pernah diterapkan sebelumnya, sehingga tidak akan mengganggu efektivitas pembelajaran. "Kalau memang kondisi kabut asap membuat murid harus belajar dari rumah, maka guru juga jangan dipaksa untuk tetap turun ke sekolah, karena mereka juga memiliki risiko kesehatan yang sama," tegasnya.

Menurutnya, kebijakan ini sekaligus menjadi langkah konkret mengurangi mobilitas warga di tengah darurat asap. Semakin sedikit orang keluar rumah, semakin rendah pula risiko gangguan kesehatan yang harus ditanggung masyarakat. Ia berharap pemerintah kota dan instansi terkait segera merumuskan aturan yang melindungi semua pihak.

"Harus ada kebijakan yang melindungi semuanya, baik murid maupun guru, karena kesehatan tenaga pendidik juga penting untuk diperhatikan di tengah kondisi kabut asap seperti sekarang," demikian Arif menegaskan.

Reporter: Puguh Triyono
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top