PALANGKA RAYA — Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mencermati rencana kerja tahun anggaran 2027. Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menegaskan evaluasi ini menjadi langkah penting memastikan program pendidikan selaras dengan kondisi fiskal daerah.
“Ya kalau untuk evaluasi, nanti kita akan tunggu pada saat RDP pencermatan rencana kerja mereka, karena belum tau (rencana kerja mereka 2027),” kata Sugiyarto, Kamis (13/8/2026).
Menyoal porsi anggaran pendidikan 2027, Sugiyarto mengakui adanya potensi penurunan dibandingkan tahun berjalan. Namun, ia menegaskan ketentuan konstitusional tidak bisa ditawar.
“Kalau penurunan barangkali iya, tapi yang 20 persen sesuai amanat Undang-Undang tetap harus dilaksanakan. Kalteng ini kan sudah lebih dari 20 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, tingginya porsi belanja pendidikan selama ini salah satunya dipicu oleh program bantuan beasiswa bagi masyarakat kurang mampu. Komitmen tersebut dinilai tetap harus dijaga meski ada penyesuaian skala prioritas.
“Walaupun turun dari 2026, harapannya tetap terpenuhilah (anggaran pendidikan 20 persen) sesuai amanat Undang-Undang,” tambahnya.
Langkah ini sekaligus menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam mematuhi regulasi pengelolaan keuangan negara. RDP pencermatan rencana kerja nantinya akan memetakan program prioritas Disdik, mulai dari infrastruktur sekolah hingga penyaluran bantuan pendidikan.
“Tadi disampaikan juga oleh Bu Sekda, kalau memang amanatnya masih berlaku ya kita tetap akan ikuti itu,” pungkasnya.
Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Disdik sebelum ditetapkan menjadi APBD 2027.