Pelindo Regional 2 Gandeng Kejati Babel, Legalitas Bisnis Pelabuhan Dikawal Ketat

Penulis: Puguh Triyono  •  Selasa, 21 Juli 2026 | 17:01:01 WIB
Pelindo Regional 2 dan Kejati Bangka Belitung menjalin kerja sama hukum untuk memperkuat tata kelola pelabuhan yang profesional dan transparan.

KALIMANTAN TENGAH — Kepala Kejati Bangka Belitung, Riono Budisantoso, menegaskan bahwa perjanjian ini bukanlah dokumen biasa. Pihaknya akan memberikan bantuan hukum (legal aid), pendampingan (legal assistance), hingga konsultasi (legal advice) kepada Pelindo Regional 2.

"Tujuan kerja sama ini untuk menyelaraskan koordinasi dan komunikasi, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing," ujar Riono dalam keterangan resmi yang diterima, kemarin.

Ia menjelaskan, kewenangan itu melekat pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati. Divisi ini memang bertugas memberi asistensi hukum kepada kementerian, pemerintah daerah, hingga BUMN dan BUMD.

Mengapa Pelindo Butuh 'Pengawal Hukum'?

Executive Director 2 Pelindo Regional 2, Budi Prasetio, mengakui bahwa pengelolaan pelabuhan sarat dengan tantangan legal. Mulai dari implementasi kontrak bisnis hingga kepatuhan terhadap aturan yang terus berubah.

"Pelabuhan bukan hanya hub logistik, tapi infrastruktur strategis yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Karena itu, pendampingan hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan," kata Budi.

Tanpa pendampingan yang ketat, potensi penyimpangan dan kerugian negara di BUMN infrastruktur seperti Pelindo dinilai cukup tinggi. Kejati hadir untuk memitigasi risiko itu sejak dini, bukan setelah terjadi masalah.

Target ke Depan: Bukan Cuma Teken MoU

Budi menambahkan, pihaknya tidak ingin kerja sama ini berhenti di atas kertas. Pelindo Regional 2 menargetkan realisasi program lanjutan seperti konsultasi rutin, pelatihan, hingga forum diskusi bersama.

"Kami berharap kolaborasi ini terus berkembang melalui konsultasi, pendampingan, sosialisasi, pelatihan, dan forum berbagi pengetahuan. Dengan begitu, mitigasi risiko hukum bisa dilakukan dari awal," tegasnya.

Lewat perjanjian ini, Pelindo Regional 2 dan Kejati Bangka Belitung berkomitmen membangun sinergi berkelanjutan. Tujuannya jelas: memperkuat Good Corporate Governance (GCG) dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri merupakan salah satu wilayah strategis bagi Pelindo, mengingat peran pelabuhan dalam menopang distribusi barang dan hasil tambang di kawasan tersebut.

Reporter: Puguh Triyono
Sumber: islnewstv.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top