KUALA KAPUAS — Pekan Panutan Pajak Daerah 2026 di Kabupaten Kapuas resmi dimulai. Acara yang digelar di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kapuas itu dibuka langsung oleh Wakil Bupati Dodo, Selasa (14/7/2026).
Dalam sambutannya, Dodo yang membacakan amanat Bupati Kapuas menekankan bahwa budaya taat pajak harus dimulai dari lingkungan pemerintah sendiri. Ia secara khusus menyasar ASN, anggota DPRD, dan pimpinan lembaga daerah sebagai contoh nyata.
"Jadilah pelopor. Beri contoh kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu," ujar Dodo di hadapan jajaran Forkopimda, TNI-Polri, serta perwakilan BUMN dan BUMD yang hadir.
Kepala Bapenda Kapuas Yaya mempertegas pesan yang sama. Menurutnya, kata "panutan" dalam kegiatan ini bukan sekadar slogan, melainkan standar yang harus dijalankan oleh setiap aparatur.
"Bagaimana masyarakat mau patuh kalau kita sebagai aparatur dan pemimpin belum memberi contoh lebih dulu?" kata Yaya.
Ia mengajak seluruh unsur pemerintah daerah hingga pelaku usaha dan tokoh masyarakat untuk menjadi pelopor kepatuhan pajak. Yaya menyebut bahwa jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan di Kapuas dibangun dari penerimaan pajak daerah.
Yaya menegaskan bahwa tantangan pembiayaan daerah kian besar setiap tahun. Karena itu, pendapatan dari sektor pajak harus terus ditingkatkan secara kolektif.
"Tantangan pembiayaan daerah makin besar setiap tahun. Karena itu, pendapatan dari sektor pajak harus terus kita tingkatkan bersama," ujarnya.
Selain mengajak kepatuhan, Bapenda juga meminta setiap organisasi perangkat daerah (OPD) aktif mendata wajib pajak di wilayah kerja masing-masing. Mereka juga membuka ruang konsultasi bagi warga yang masih mengalami kendala dalam membayar pajak.
Pekan Panutan Pajak Daerah 2026 diikuti oleh jajaran pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, TNI-Polri, perbankan, BUMN, BUMD, pelaku usaha, tokoh masyarakat, serta perwakilan wajib pajak dari berbagai sektor di Kabupaten Kapuas.