Kapolda Kalimantan Tengah Perintahkan Polres Pulang Pisau Selidiki Kebakaran Hutan di Tumbang Nusa, Ancam Tindak Tegas Pelaku Sengaja

Penulis: Surya Dinata  •  Minggu, 12 Juli 2026 | 15:52:01 WIB
Kapolda Kalteng perintahkan Polres Pulang Pisau selidiki kebakaran hutan di Desa Tumbang Nusa.

PULANG PISAU — Satuan tugas gabungan terus berupaya mengendalikan api di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, menyusul temuan titik panas dari patroli udara. Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja.

Ancaman Hukum bagi Pembakar Lahan

"Jika terbukti ada unsur kesengajaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan maka selanjutnya proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Iwan dalam konferensi pers di Pulang Pisau, Sabtu (20/7).

Pernyataan ini menjadi sinyal keras bagi oknum yang kerap memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan dengan cara membakar. Kapolda memastikan hasil penyelidikan Polres Pulang Pisau akan menentukan langkah selanjutnya.

Patroli Udara Perkuat Pemantauan

Dari hasil patroli udara, tim satgas telah melakukan berbagai upaya pemadaman sehingga kebakaran saat ini belum meluas. Iwan menjelaskan bahwa pemantauan dari udara memberikan gambaran nyata mengenai kondisi sejumlah wilayah yang berpotensi terbakar.

"Teknologi cukup membantu mendeteksi titik panas tetapi kami tetap harus melakukan patroli darat maupun udara agar kondisi nyata di lapangan dapat diketahui," tuturnya.

Cuaca Kemarau Tingkatkan Risiko Karhutla

Kapolda mengimbau seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan karena risiko terjadinya karhutla semakin tinggi. Ia menekankan bahwa pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan setelah kebakaran terjadi.

"Seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan karena risiko terjadinya karhutla semakin tinggi," katanya.

Iwan mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan bersama-sama menjaga lingkungan untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Imbauan ini disampaikan seiring masuknya musim kemarau yang membuat lahan kering mudah terbakar.

Aplikasi Pemantauan dan Verifikasi Lapangan

Pemantauan titik panas selama ini dilakukan melalui aplikasi pemantauan. Namun, pengecekan langsung di lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Informasi hasil pemantauan udara membantu petugas menentukan langkah penanganan secara cepat dan tepat.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: kalteng.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top