KPK Sita Rumah Renovasi hingga Motor Harley dari Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

Penulis: Puguh Triyono  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 20:22:01 WIB
KPK menyita sejumlah barang bukti dari rumah eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono terkait dugaan gratifikasi.

KALIMANTAN TENGAH — Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan Ma’ruf diduga menerima gratifikasi senilai total Rp37,8 miliar dari para rekanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR periode 2019-2021. Sebagian uang itu langsung dipakai untuk keperluan pribadi.

Renovasi Rumah dan Pesta Nikah Dibayai Uang Gratifikasi

Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/7) malam, Taufik merinci barang bukti yang diamankan. "Uang senilai Rp1,9 miliar yang digunakan untuk membiayai renovasi rumah pribadi MC di Gandul, Depok," ujarnya. Sejumlah uang lainnya dipakai untuk membiayai resepsi pernikahan anak tersangka pada November 2020.

Selain uang tunai, KPK menyita satu unit sepeda motor Harley Davidson, satu mobil Rubicon, gitar senilai Rp10 juta, sepeda Brompton Rp30 juta, dan ponsel Samsung Z Fold senilai Rp20 juta. Seluruh barang diduga hasil penerimaan gratifikasi dari proyek di Sekretariat Jenderal MPR.

KPK Kejar Aset Lain untuk Pemulihan Kerugian Negara

“KPK masih terus melakukan penelusuran terhadap aset dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara,” kata Taufik. Ia menambahkan, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya penerima gratifikasi lain yang belum terungkap.

Ma’ruf dijerat dengan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. KPK telah menahannya di Rutan cabang Gedung Merah Putih sejak 9 Juli hingga 28 Juli 2026.

Ma’ruf Mengaku Kooperatif, Bantah Perjalanan Fiktif?

Saat digelandang ke mobil tahanan, Ma’ruf mengaku telah memberikan banyak informasi kepada penyidik. "Sudah tadi dimintai banyak informasinya. Saya menjelaskan supaya terang semuanya," ujarnya.

Namun, ketika ditanya soal dugaan perjalanan fiktif dan aliran uang ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Ma’ruf enggan menjawab detail. "Banyak hal tadi sudah saya jelaskan," imbuhnya. KPK masih mendalami keterkaitan aliran dana tersebut dengan pihak lain di DPR.

Kasus ini menjadi skandal korupsi terbaru di lingkungan MPR yang menyedot perhatian publik. KPK memastikan akan terus mengembangkan penyidikan untuk menjerat pihak-pihak yang diduga turut menikmati uang gratifikasi dari proyek pengadaan di lembaga tinggi negara tersebut.

Reporter: Puguh Triyono
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top