Pemkab Barito Utara Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Ini Isi Pidato Bupati Shalahuddin

Penulis: Surya Dinata  •  Selasa, 30 Juni 2026 | 23:23:01 WIB
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 kepada Ketua DPRD.

BARITO UTARABupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyerahkan secara langsung dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini. Prosesi ini menjadi puncak agenda Rapat Paripurna I yang dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dan Sekretaris Daerah Muhlis.

Raperda ini memuat laporan realisasi anggaran yang telah dijalankan sepanjang tahun 2025. Dalam pidato pengantarnya, Shalahuddin menekankan bahwa dokumen tersebut merupakan bukti kepatuhan konstitusional pemerintah daerah terhadap prinsip pengelolaan keuangan yang baik.

Isi Pidato Bupati: Sinergi Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci

“Penyampaian Raperda ini adalah wujud nyata kepatuhan dan tanggung jawab konstitusional Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyajikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar H. Shalahuddin dalam sambutannya.

Orang nomor satu di Barito Utara itu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Menurutnya, sinergi yang terus terbangun antara eksekutif dan legislatif menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi kemajuan daerah.

Proses Paripurna: Dari Pengantar hingga Penyerahan Dokumen

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, diawali dengan penyampaian pidato pengantar oleh bupati. Setelah itu, dokumen setebal ratusan halaman itu diserahkan secara resmi ke meja pimpinan DPRD. Penyerahan ini menandai dimulainya pembahasan lanjutan di tingkat pansus dan badan anggaran.

Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban tahunan yang harus disampaikan kepala daerah paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Jika disetujui, raperda ini akan menjadi Perda yang mengikat secara hukum.

Apa Langkah Selanjutnya?

DPRD Barito Utara akan membentuk panitia khusus untuk mengkaji isi dokumen tersebut. Proses pembahasan mencakup evaluasi serapan anggaran, efisiensi belanja, serta capaian program prioritas daerah pada 2025. Hasil akhirnya akan dibawa ke rapat paripurna berikutnya untuk disahkan.

Masyarakat dapat memantau proses ini melalui kanal resmi DPRD dan Pemkab Barito Utara. Transparansi anggaran menjadi salah satu indikator penilaian kinerja kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: 1tulah.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top