Bupati Lamandau Terbitkan SE Wajibkan PKS Bayar TBS Minimal Rp 3.000, Harga Anjlok Jadi Rp 2.200 Sejak Dua Bulan

Penulis: Surya Dinata  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 10:49:16 WIB
Bupati Lamandau terbitkan SE wajibkan PKS bayar TBS minimal Rp 3.000 per kilogram.

NANGA BULIKBupati Lamandau Rizky Aditya Putra menerbitkan surat edaran yang mewajibkan seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di wilayahnya menetapkan harga minimal pembelian tandan buah segar (TBS) di atas Rp 3.000 per kilogram. Kebijakan ini merupakan respons atas anjloknya harga TBS hingga ke level Rp 2.200 per kilogram dalam dua bulan terakhir, yang membuat pendapatan petani tak lagi mampu menutupi biaya operasional kebun.

Harga Terperosok Saat Biaya Produksi Justru Naik

Kondisi di lapangan cukup memprihatinkan. Di Nanga Bulik, pusat Kecamatan Lamandau, harga TBS yang sebelumnya bertahan di kisaran Rp 3.340 per kilogram, kini merosot tajam. Hefindotama, seorang petani sawit setempat, mengeluhkan bahwa penurunan lebih dari Rp 1.000 per kilogram itu terjadi berbarengan dengan kenaikan biaya panen, transportasi, pupuk, pestisida, hingga bahan bakar minyak.

“Pendapatan petani sekarang sudah tidak mampu menutupi biaya operasional kebun,” ujarnya. Keluhan serupa dilaporkan dari sejumlah titik di Lamandau, yang mayoritas warganya menggantungkan hidup pada perkebunan sawit.

SE Bupati: PKS Wajib Patuhi Harga Acuan Dinas Perkebunan

Surat Edaran Nomor 500/77/VI/Ek/2026 yang diterbitkan Rizky pada Kamis (4/6/2026) menjadi landasan hukum bagi petani untuk menuntut harga layak. Bupati mendesak seluruh PKS yang beroperasi di Lamandau segera menyesuaikan harga beli TBS sesuai pedoman yang ditetapkan Dinas Perkebunan.

“Dengan harga yang sesuai ketentuan, petani diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus menjaga produktivitas kebun mereka,” kata Rizky dalam laporannya, Kamis (4/6/2026).

Dinas Perkebunan Lamandau telah merilis harga acuan per 4 Juni 2026 untuk berbagai varietas. Beberapa di antaranya: GSIP Rp 3.220, PAM Rp 3.350, HPS Rp 3.300, dan BGA Rp 3.300. Sementara itu, harga terendah tercatat untuk varietas KSA sebesar Rp 2.930 per kilogram.

Camat dan Kades Diminta Awasi Pembelian di Tingkat Pengepul

Bupati tidak hanya menyasar PKS. Ia juga menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa turun langsung mengawasi proses pembelian TBS di tingkat pengepul maupun pedagang di wilayah masing-masing. Langkah ini untuk mencegah praktik yang merugikan petani, seperti permainan harga di bawah acuan resmi.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, yang meminta agar harga TBS di tingkat petani kembali mengacu pada ketentuan resmi yang berlaku. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan arahan itu diterapkan maksimal di lapangan.

Berdasarkan hasil pemantauan terkini, harga TBS di sejumlah pabrik di Lamandau telah mencapai kisaran Rp 3.000 lebih per kilogram. “Angka tersebut dinilai cukup baik dibandingkan sebelumnya, namun masih perlu dijaga agar tetap stabil dan menguntungkan petani,” ujar Rizky.

Stabilitas Harga Kunci Perekonomian Daerah

Sektor kelapa sawit merupakan tulang punggung ekonomi Kabupaten Lamandau. Rizky menegaskan, stabilitas harga TBS berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan. Ia berharap tren perbaikan harga dapat terus berlanjut dan seluruh PKS memberikan harga terbaik sesuai kualitas buah yang dihasilkan petani, sehingga kemitraan berjalan harmonis.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top